Konten Media Partner

Jabatan Fitrianti Agustinda di Partai NasDem Palembang Terancam Lengser

9 April 2025 17:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda/Dokumen Urban Id
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda/Dokumen Urban Id
ADVERTISEMENT
Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) PMI Palembang periode 2020-2023. DPD Partai NasDem Sumsel angkat bicara mengenai hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPD Partai NasDem Sumsel, Nopianto mengatakan bahwa saat ini Fitrianti masih menjabat sebagai ketua DPD Partai NasDem Kota Palembang, namun kepemimpinannya sedang dalam proses evaluasi internal sebab masa jabatannya akan segara berakhir.
"Bu Fitri masih menjabat sebagai ketua DPD NasDem Kota Palembang, namun statusnya sedang dalam proses, mengingat masa jabatannya sudah hampir habis," ujar Nopianto
Kemudian, ia juga menegaskan, kasus hukum tersebut tidak ada kaitannya dengan Partai, melainkan murni persoalan pribadi.
"Peristiwa tersebut murni karena pribadi, tidak ada kaitannya dengan partai sebagai organisasi," tegasnya.
Nopianto juga mengatakan bahwa ia turut prihatin dengan kasus yang menimpa Fitrianti. Namun, Partai NasDem tetap menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh kejaksaan.
ADVERTISEMENT
"Kami turut prihatin kepada Bu Fitri, karena ia merupakan keluarga besar dari Partai NasDem. Namun kami juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau dibutuhkan, kami siap untuk memberikan pendampingan hukum," katanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pada seluruh kader Partai NasDem untuk tetap menjunjung tinggi good governance, serta berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Kami mengimbau dan berharap seluruh kader Partai NasDem tetap menjunjung tinggi prinsip pemerintahan yang baik," ucap Nopianto.