Jalan dari Simpang Pakri ke Simpang Patal Palembang Dibuat Satu Arah
·waktu baca 1 menit

Mulai Kamis, 2 Oktober 2025, arus lalu lintas di Jalan AKBP Cek Agus, Palembang, akan berubah. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang resmi menerapkan uji coba sistem satu arah dari Simpang Pakri menuju Simpang Patal.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut rapat Forum Lalu Lintas Provinsi Sumatera Selatan pada 29 September 2025. Tujuannya jelas: mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut sekaligus meningkatkan keselamatan berkendara.
Kepala Dishub Palembang, Agus Supriyanto, menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat selama masa uji coba.
“Kami berharap pengguna jalan mengikuti arahan petugas dan mematuhi rambu yang dipasang. Partisipasi warga sangat menentukan keberhasilan evaluasi sistem satu arah ini,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Uji coba tidak hanya melibatkan Dishub kota dan provinsi, tetapi juga Ditlantas Polda Sumsel serta Satlantas Polrestabes Palembang. Sinergi lintas instansi ini diharapkan membuat rekayasa lalu lintas berjalan tanpa menimbulkan kebingungan di lapangan.
Agus menambahkan, sosialisasi terus dilakukan agar warga tidak kaget dengan perubahan arus.
“Informasi ini harus menyebar luas, baik melalui media maupun komunikasi antarwarga. Dengan begitu, pengendara bisa menyesuaikan rute sejak awal,” katanya.
