Konten Media Partner

Jari Bayi yang Terpotong Perawat di Palembang Gagal Tersambung Kembali

10 Februari 2023 19:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri wahyuni saat menggendong anaknya, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sri wahyuni saat menggendong anaknya, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Jari kelingking bayi (8) yang terpotong karena kelalaian perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, DN dinyatakan cacat permanen pasca-operasi penyambungan jari.
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum keluarga korban, Titis Rachmawati, menyebutkan dari hasil operasi penyambungan daging jari yang putus ternyata daging tersebut sudah membusuk dan mengakibatkan harus hidup tanpa satu jari kelingking.
"Hasil operasi saat buka perban, daging yang putus itu sudah membusuk. Akibatnya korban tidak memiliki kuku," kata dia, Jumat (10/2).
Meski pihak rumah sakit sempat berjanji akan menyambung jari kelingking korban lewat serangkaian operasi, namun bayi malang itu harus menanggung beban karena cacat seumur hidup.
"Dalam Pasal 360 yang melawan hukum ada beban ganti rugi, baik dari pihak rumah sakit dan perawat tersebut. Jika itu tidak terpenuhi, maka kita akan gugat secara perdata," kata dia.
Titis menjelaskan, kelalaian yang dilakukan sang perawat sudah terjadi sejak awal membuka perban infus. Tersangka D diketahui tidak menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) medis.
ADVERTISEMENT
"Gunting yang digunakan bukan gunting medis, di sini saja sudah salah," jelas dia.
Perawat D dilaporkan ke Polrestabes Palembang oleh orang tua korban bernama Suparman (38) ke Polrestabes Palembang, Sabtu (4/2/2023) lalu. Diduga sang perawat melakukan kelalaian saat menggunting perban infus.
"Awalnya infus anak saya macet. Saya panggil perawat untuk minta dibetulkan. Nah perawat datang lalu membuka infus anak saya, tetapi tidak bisa bisa. Saya sudah bilang sama perawat itu untuk membuka perban perlahan. Namun perawat itu malah mengambil gunting untuk menggunting perban yang melekat di lengan anak saya," kata Suparman di SPKT Polrestabes Palembang.
Suparman menjelaskan, anaknya sudah dirawat selama tiga hari di rumah sakit. Saat hari ketiga karena selang infus tak berjalan, Suparman memanggil suster agar memeriksa selang infus. Naas karena kurang berhati-hati, jari kelingking korban ikut tergunting.
ADVERTISEMENT
"Alhasil saat perawat itu menggunting perban, jari anak saya putus," kata dia.