Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten Media Partner
Jelang Pileg, Proyek Cor Jalan di Palembang Dikebut ala Bandung Bondowoso
14 Desember 2023 19:20 WIB
·
waktu baca 2 menit![Salah satu proyek cor jalan yang dilakukan di akhir tahun 2023 dan menjelang Pileg. (ist)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hhm40xg1jcjzjqxdh96hhn9m.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tak jarang proyek cor jalan yang umumnya dilakukan di jalan-jalan perumahan maupun lorong-lorong pemukiman ini dikeluhkan sejumlah warga. Seperti pengerjaannya dilakukan mendadak hingga mengganggu aktivitas warga.
Bahkan beberapa waktu lalu, proyek cor jalan di Lorong Perjuangan (akses Bandara SMB II Palembang) viral di media sosial setelah pengerjaannya merusak pekarangan warga. Meski setelahnya diperbaiki.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Palembang, Yudha Fardyansah, enggan berkomentar banyak terkait proyek cor jalan yang saat ini banyak dikerjakan.
"Saat ini lagi progres," katanya, saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Desember 2023.
Yudha juga menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait pengerjaan cor jalan yang dianggap mendadak hingga mengganggu aktivitas warga.
"Biasa (keluhan) itu, akibat banjir, hujan itu. Nanti disampaikan lagi saat ini saya sedang dalam pemeriksaan BPK," katanya.
ADVERTISEMENT
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel, Ferry Kurniawan, mengatakan proyek cor jalan yang tengah dikerjakan akhir tahun ini sebagian besar merupakan proyek pokok pikiran (Pokir) dari anggota DPRD.
"Sifatnya adalah proyek penunjukan langsung (PL). Bukan melalui proses lelang," katanya.
Oleh karena itu, proyek cor jalan itu tidak direncanakan. Artinya, tidak masuk dalam perencanaan Bappeda Litbang Kota Palembang, sehingga terkesan tidak tepat sasaran dan spesifikasi teknisnya tidak sesuai kondisi di lapangan.
"Artinya umur pakai proyek cor jalan tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Jasa Konstruksi yang minimal usia pakai jalan 5 tahun," katanya.
Selain itu, proyek pokir rentan dengan dugaan potongan atau komitmen fee yang menjurus kepada tindak pidana korupsi. Terlebih pengerjaan di akhir tahun dan bertepatan menjelang Pileg yang diduga dimanfaatkan sebagai alat politik caleg untuk kampanye.
ADVERTISEMENT
"Proyek pokir harus diperiksa oleh BPKP karena rawan penyimpangan terkait volume dan spesifikasi pekerjaan," katanya.