Kadung Nafsu, Siswa SMA di Pali Cabuli Teman Sekolahnya di Hutan

Konten Media Partner
1 Maret 2024 19:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siswa SMA berinisial Da yang nekat cabuli teman sekolahnya. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Siswa SMA berinisial Da yang nekat cabuli teman sekolahnya. (ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang siswa kelas IX SMA berinisial DA (16 tahun) di Kabupaten Pali, Sumsel, ditangkap polisi usai cabuli teman sekolahnya sendiri berinisial LA (16 tahun).
ADVERTISEMENT
Kapolres Pali, AKBP Khairu Nasrudin, melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudhistira didampingi Kanit PPA, Iptu Dayend Meretdiyansyah, mengatakan kasus pencabulan yang dilakukan siswa SMA ini berawal dari laporan orang tua korban.
"Pelaku berinisial DA, anak yang berhadapan dengan hukum ini sudah diamankan," katanya, Jumat, 1 Maret 2024.
Kasus asusila ini sendiri terjadi saat DA hendak mengajak korban ke rumah orang tuanya dengan berboncengan motor ke Dusun IV, Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kamis, 22 Februari 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.
Namun, di tengah jalan DA berbelok masuk ke dalam hutan di daerah Desa Purun, Kecamatan Penukal. Lalu, DA langsung turun dari motor dan mencoba merayu korban agar mau berhubungan badan.
"Korban menolak, tapi DA terus memaksa hingga melakukan pencabulan itu. Saat akan diperkosa korban berontak dan langsung lari menyelamatkan diri," katanya.
ADVERTISEMENT
Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Pali yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati informasi keberadaan DA yang diketahui bersembunyi di sebuah pondok dalam hutan, untuk selanjutnya melakukan penangkapan.
"Dari pengakuan DA, tindakan itu nekat dilakukannya karena khilaf dan telanjur nafsu dengan korban," katanya.
DA saat ini telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut, dan akan dijerat pasal 82 jo 76 E UU RI no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.