Kakek 67 Tahun di OKU Timur Cabuli Anak Tetangganya yang Masih SD

Konten Media Partner
17 Maret 2023 16:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
kakek 67 tahun di OKU Timur cabuli bocah SD. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
kakek 67 tahun di OKU Timur cabuli bocah SD. (ist)
ADVERTISEMENT
Seorang kakek berusia 67 tahun bernama Hendro di Kabupaten OKU Timur, Sumsel, ditangkap polisi usai cabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasat Reskrim, AKP Hamsal, mengatakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi warung milik Hendro, Rabu 8 Maret 2023.
"Awalnya korban yang masih berusia tujuh tahun ini disuruh belanja sembako di warung pelaku," katanya, Jumat 17 Maret 2023.
Hendro lalu mengajak korban masuk ke dalam warung, saat itulah yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut. Saat pulang, korban menceritakan apa yang terjadi ke orang tuanya.
"Orang tua korban yang tidak terima lalu melapor ke polisi," katanya.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap sang kakek di kediamannya lalu diamankan ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan sementara pencabulan itu sudah tiga kali dilakukan pelaku," katanya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Hendro akan dijerat pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak.