Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Kakek di Lubuklinggau Remas Payudara Istri Orang, Ngakunya Cuma Main-main
30 Oktober 2024 15:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kakek bernama Aripin alias Marfin (59 tahun) di Kota Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap polisi usai berbuat cabul kepada seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 30 tahun.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, mengatakan kasus pencabulan tersebut terjadi di warung milik mertua korban di Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Sabtu, 26 Oktober 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Saat itu korban sedang menjaga warung milik mertuanya. Tak lama datang pelaku dan beralasan numpang mengecas HP," katanya, Rabu, 30 Oktober 2024.
Tanpa rasa curiga, NS lantas mengizinkan Aripin masuk ke dalam warung untuk mengecas HP. Lalu, Aripin juga meminta korban mengambilkan kerupuk untuk diberikan anak korban yang masih berusia 2 tahun.
"Ketika korban mau menggantung kembali kantong kerupuk itu, pelaku yang berada di depan korban langsung mengarahkan tangannya dan meremas payudara korban," jelasnya.
Hal itu membuat korban terkejut dan menjauh, mendapati penolakan korban, Aripin lantas meminta maaf dan mengaku kalau yang dilakukannya hanya main-main saja.
ADVERTISEMENT
"Pelaku ini sempat minta maaf ngakunya cuma main-main. Lalu ia memberikan uang Rp 10 ribu kepada korban tapi tidak diterima dan memilih melaporkan masalah itu ke polisi," katanya.
Hendrawan bilang, petugas yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan Aripin saat berada di rumahnya.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan saat ini diamankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.