Konten Media Partner

Kapolda Sumsel Bentuk Satgas Tutup Sumur Minyak Ilegal

24 Juli 2024 20:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo bersama Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi usai membentuk satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Refinery, Foto : Abdul Toriq/Urban Id
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo bersama Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi usai membentuk satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Refinery, Foto : Abdul Toriq/Urban Id
ADVERTISEMENT
Upaya untuk menyetop kegiatan penyulingan di sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba), Sumsel terus dilakukan seperti pembentukan Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Refinery.
ADVERTISEMENT
Pembentukan Satgas tersebut merupakan inisiasi dari Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo bersama Pemprov Sumsel. Menurut Rachmad dibentuknya satgas sangat diperlukan agar persoalan illegal drilling dan refinery yang berdampak pada lingkungan dan sudah memakan korban jiwa ini bisa teratasi.
"Seperti yang saya sampaikan kemarin bahwa lokasi penambangan minyak ilegal ini medannya cukup besar, Polri tak bisa kerja sendiri. Penanganan harus dilakukan secara komprehensif," ujar Rachmad usai rapat di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu 24 Juli 2024.
Tak sampai di situ, Rachmad menjelaskan dalam pembentukan satgas itu, ada empat sub bidang yang bekerja.
Pertama Sub Satgas Preemtif yang membidangi soal mitigasi dan sosialisasi ke masyarakat. Tim ini akan bekerja mulai dari hulu hingga hilirnya.
ADVERTISEMENT
"Mereka akan menyampaikan bahwa Pemda bersama pihak-pihak terkait sudah membentuk satgas. Sehingga, mulai dari sekarang bagi individu yang melaksanakan illegal drilling dan Illegal refinery untuk berhenti. Ini untuk semua dari hulu sampai ke hilir, untuk cari profesi lain," ungkapnya.
Kedua adalah Sub Satgas Preventif yang juga melaksanakan upaya pencegahan. Satgas ini akan mengedepankan upaya pencegahan dengan meminta Kades, camat, tokoh masyarakat dan sebagainya terjun ke lapangan menyampaikan dampak dari kegiatan ilegal tersebut.
Berikutnya Satgas Penegakan Hukum dan keempat Sub Satgas Rehabilitasi. Seluruh sub itu akan punya tugas masing-masing dalam penanganan illegal drilling dan refinery.
"Kita juga akan bangun pos-pos, portal, cctv, meningkatkan patroli dan razia. Bilamana ada tangkap tangan akan ditindaklanjuti secara yuridis," katanya.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, Satgas itu terdiri dari berbagai instansi dan butuh modal besar. Jumlah tim sekitar 50 orang yang berasal dari Pemda, Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, SKK Migas, Pertamina.
"Untuk pengelolaan bahan-bahan berbahaya ini, Satgas juga meminta PTBA, Pertamina dan SKK Migas untuk penanganan secara khusus, " kata dia.
Dia menyebut, dari keseluruhan sub satgas itu akan mengerjakan skala prioritas berdasarkan situasi dan kondisi di lapangan. Termasuk upaya reboisasi, reklamasi dan sebagainya untuk menghindari pencemaran lingkungan. Kemudian juga dampak kesehatan yang tak disadari dan psikologis masyarakat.
"Dalam penegakan nanti, akan ada penertiban semua sumur minyak ilegal. Kita juga minta semuanya meninggalkan. Pasca ditinggal, akan kami jaga jika tidak mereka bisa masuk lagi. Jadi alat produksinya kita ambil, sebab salah satu modal terbesar usaha ini adalah alat produksi, rig-rignya dan tungku-tungkunya," jelas Rachmad.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dirinya akan menutup seluruh sumur minyak ilegal dan penyulingan secara bertahap
Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menambahkan, pembentukan Satgas itu telah disepakati untuk penanganan dan kegiatan illegal drilling dan refinery. Satgas ini bersifat komprehensif, sehingga melibatkan banyak pihak.
"Tak hanya menyangkut penegakan hukum tapi juga aspek penanganan sosial dan dampaknya. Kita melakukan ini karena sudah lima warga tewas, lingkungan tercemar dan mengganggu aktivitas sungai dan pertanian. Kita harap tak ada lagi korban" tukasnya