Kapolda Sumsel soal 2 Perwira Dilaporkan Aniaya Wanita: Saling Lapor

Konten Media Partner
23 Februari 2024 17:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Foto : Humas Polda Sumsel
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Foto : Humas Polda Sumsel
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dialami wanita oleh dua orang perwira polisi di Banyuasin.
ADVERTISEMENT
Rachmad mengatakan kasus penganiayaan itu pun berlanjut. Bahkan dirinya mendapatkan informasi jika kedua belah pihak sedang saling lapor.
"Iya informasinya sudah saling lapor," kata dia, Jumat 23 Februari 2024.
Rachmad menjelaskan kasus penganiayaan sudah sempat diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak pelapor dan terlapor. Namun, diantara kedua belah pihak tak menemukan titik terang lantaran permintaan damai dari pelapor terlalu tinggi.
"Antara pelapor dan terlapor setelah kejadian sudah mencoba untuk berdamai tapi permintaan itu terlalu tinggi, ada modus atau motivasi lain, ya itu silahkan saja berproses," ungkap dia.
Rachmad pun menyebut jika polisi sudah memeriksa rekaman CCTV di tempat hiburan malam yang menjadi lokasi kejadian. Hanya saja menurutnya, soal krnologis yang dipaparkan di lokasi kejadian tidak sepenuhnya benar.
ADVERTISEMENT
"Kronologi yang disampaikan ke media oleh pihak pelapor itu tidak semuanya benar. Kami ada rekaman CCTV-nya di lokasi dan ada juga yang merekam menggunakan handphone. Jadi tidak sesuai kronologi yang disampaikan," ujar dia.
Kendati demikian, Rachmad mengaku proses hukum tetap berlanjut baik yang pidananya dan kode etik-nya.
"Sekali lagi saya tegaskan prosesnya tetap berlanjut. Bahkan yang etiknya sudah berjalan sejak itu dilaporkan," tutup dia.