Kumparan Logo
Konten Media Partner

Kasus Perundungan Viral, Disdik Muratara Berikan Sanksi Tegas

Urban Idverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tangkap layar saat kejadian perundungan oleh kakak kelas hingga viral. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tangkap layar saat kejadian perundungan oleh kakak kelas hingga viral. Foto : Istimewa

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengambil langkah tegas terhadap kasus perundungan yang melibatkan siswi SMP Negeri Karang Jaya. Dalam rapat lintas sektoral yang digelar Senin (20/10/2025), Disdik resmi memutuskan mengeluarkan HR, siswa kelas VIII yang menjadi pelaku utama perundungan terhadap rekan sekelasnya.

Kepala Disdik Muratara Zazili mengatakan, keputusan ini bukan semata bentuk hukuman, tetapi langkah untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan kedua belah pihak — baik korban maupun pelaku.

“Keputusan ini kami ambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi psikologis peserta didik dan reaksi masyarakat. Identitas pelaku sudah diketahui luas, sehingga sulit baginya untuk beradaptasi jika tetap bersekolah di SMPN Karang Jaya,” ujar Zazili.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut merujuk pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, khususnya Pasal 60 ayat (3) dan (4) huruf a, yang memberikan ruang bagi sekolah untuk mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan lingkungan belajar.

Menurut Zazili, faktor sosial juga menjadi pertimbangan penting.

“Kami khawatir jika pelaku tetap di sekolah, bisa memicu tindakan anarkis dari masyarakat yang marah melihat kejadian itu. Kami ingin melindungi semua pihak,” tegasnya.

Selain HR, siswa lain yang berada di lokasi kejadian dan tidak berupaya melerai juga akan dijatuhi sanksi sesuai tingkat keterlibatan masing-masing.

“Sanksinya bisa ringan, sedang, hingga berat, setelah hasil investigasi lanjutan keluar,” tambahnya.

Meski begitu, Disdik tetap membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan antara kedua pihak. Zazili menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil berlandaskan prinsip pendidikan yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan, bukan hanya penghukuman.

“Kami ingin memastikan lingkungan sekolah tetap aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak. Setiap langkah yang diambil adalah untuk kebaikan masa depan peserta didik,” jelasnya.