Konten Media Partner

Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Perkim Sumsel Terkait Kasus Pasar Cinde

14 April 2025 15:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gerbang Kantor Dinas Perkim Sumsel yang berada di Jalan Ade Irma Nasution Palembang. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id
zoom-in-whitePerbesar
Gerbang Kantor Dinas Perkim Sumsel yang berada di Jalan Ade Irma Nasution Palembang. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel yang sebelumnya bernama Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) Sumsel. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Pasar Cinde.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perkim Novian Aswardani membenarkan adanya penggeledahan di kantornya. Dirinya menyebutkan Tim Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan di ruangan Penataan Bangunan dan Lingkungan (BPL) yang ada di DisPerkim.
“Dokumen-dokumen yang dibawa berkaitan dengan pembangunan Pasar Cinde,” ujarnya, Senin 14 April 2025.
Novian menjelaskan penggeledahan bahwa pada masa awal proyek tersebut, Dinas Perkim bertugas sebagai pengelola teknis pembangunan. Ia juga menyebutkan bahwa proyek ini berlangsung saat kepemimpinan Eddy Hermanto dan Basyaruddin Akhmad.
“Saat itu saya masih bertugas di OKU Timur, belum menjabat di Provinsi Sumsel,” tambah Novian.
Novian pun mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan Dinas Perkim berharap proses yang cepat terhadap kepastian hukum Pasar Cinde.
"Kalau kepastian hukumnya ada maka Pemprov Sumsel dapat melanjutkan langkah-langkah percepatan pemanfaatan pasar Cinde," katanya.
ADVERTISEMENT