Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.104.0
Konten Media Partner
Kejati Sumsel Panggil Kajari Lahat Terkait Kasus Pemerkosaan Siswi SMA
9 Januari 2023 16:55 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel akan segera memanggil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lahat. Hal ini terkait viralnya kasus pemerkosaan siswi SMA oleh 3 pemuda tersebut.
ADVERTISEMENT
Kajati Sumsel, Sarjono Turun, mengatakan pemanggilan tersebut guna mengkonfirmasi tuntutan 7 bulan penjara atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut. Sebab, hal itu membuat penilaian negatif masyarakat dan menilai tidak ada keadilan bagi korban.
"Kami ingin konfirmasi terhadap tuntutan rendah itu. Apa dasar pertimbangannya," katanya, Senin (9/1).
Menurutnya, akan didalami apakah ada dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan perkara pemerkosaan itu. Bila nanti terbukti ada pelanggaran maka tentu akan dikenakan sanksi hukum.
"Jika ditemukan ada unsur kesengajaan pelanggaran SOP maka JPU maupun struktural di atasnya akan disanksi," katanya.