Konten Media Partner

Kejati Sumsel Panggil Kajari Lahat Terkait Kasus Pemerkosaan Siswi SMA

9 Januari 2023 16:55 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gedung Kejati Sumsel. (Abdulah Toriq/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kejati Sumsel. (Abdulah Toriq/Urban Id)
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel akan segera memanggil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lahat. Hal ini terkait viralnya kasus pemerkosaan siswi SMA oleh 3 pemuda tersebut.
ADVERTISEMENT
Kajati Sumsel, Sarjono Turun, mengatakan pemanggilan tersebut guna mengkonfirmasi tuntutan 7 bulan penjara atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut. Sebab, hal itu membuat penilaian negatif masyarakat dan menilai tidak ada keadilan bagi korban.
"Kami ingin konfirmasi terhadap tuntutan rendah itu. Apa dasar pertimbangannya," katanya, Senin (9/1).
Menurutnya, akan didalami apakah ada dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan perkara pemerkosaan itu. Bila nanti terbukti ada pelanggaran maka tentu akan dikenakan sanksi hukum.
"Jika ditemukan ada unsur kesengajaan pelanggaran SOP maka JPU maupun struktural di atasnya akan disanksi," katanya.