Konten Media Partner

Kejati Sumsel Selidiki Penyebab Mangkraknya Proyek Aldiron Plaza Cinde

31 Mei 2023 19:09 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangunan APC Palembang yang mangkrak, Foto: kms prima/Urban Id
zoom-in-whitePerbesar
Pembangunan APC Palembang yang mangkrak, Foto: kms prima/Urban Id
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penyelidikan terkait kasus mangkraknya pembangunan proyek Aldiron Plaza Cinde (APC) di Palembang yang di mulai sejak Juni 2018 dengan anggaran pembangunan mencapai Rp 330 miliar.
ADVERTISEMENT
"Saat ini kami sedang mendalami penyelidikan kasus Aldiron Plaza Cinde,"kata Kajati Sumsel, Sarjono Turin, melalui Aspidsus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny, Rabu (31/5)
Abdullah menuturkan Kejati akan segera menyimpulkan apakah dalam proyek pembangunan APC ada perbuatan melawan hukum atau tidak, berdasarkan hasil dari penyelidikan nanti.
"Segera mungkin disimpulkan apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak dalam proyek APC. Semoga bulan depan sudah ada pergerakan," kata dia.
Untuk diketahui Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde dengan anggaran Rp 330 miliar di mulai sejak Juni 2018. Pembangunan terakhir dilakukan awal tahun 2020 lalu, saat pengembang melakukan pengecoran tahap pertama lantai dasar, namun kini mangkrak sejak pandemi COVID-19 hingga pada 17 Juni 2022 Pemprov Sumsel memutuskan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.
ADVERTISEMENT