Konten Media Partner

Keluarga Korban Dukun Slamet di Palembang Bantah Pernyataan Polisi

7 April 2023 17:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampang Slamet (45) dukun pengganda uang asal Banjarnegara, Jawa Tengah yang bunuh 12 orang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tampang Slamet (45) dukun pengganda uang asal Banjarnegara, Jawa Tengah yang bunuh 12 orang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pihak keluarga dari seorang korban pembunuhan oleh dukun Slamet di Banjarnegara bernama Mulyadi (47) asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) membantah pernyataan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi.
ADVERTISEMENT
Penyataan Kapolda Jateng tersebut saat menginformasikan tentang kabar terbaru hasil penyelidikan jika korban dimakamkan bersama sang pacar dalam satu liang.
Kuasa hukum keluarga Mulyadi, Rizky Wahyu Pratama, menyebutkan pihak keluarga menolak pernyataan jika Mulyadi memiliki pacar, sebab korban telah memiliki istri dan anak di Palembang.
"Kami membantah pemberitaan itu," kata dia, Jumat (7/4).
Selain itu, keluarga korban menilai banyak pemberitaan yang menyudutkan di saat proses identifikasi jasad korban sedang berjalan, seperti Mulyadi menelantarkan anak dan istrinya.
"Padahal keluarga belum mengambil sikap dan mengeluarkan pernyataan ke media tentang itu," kata dia.
Kabar soal penelantaran anak dan istri korban tersiar setelah ditemukan secarik kertas formulir konseling di bekas rumah Mulyadi di Palembang. Kertas tersebut dibuat istri korban Mulyadi berinisial DK di Polda Sumsel Juni 2022 lalu tentang dugaan penelantaran.
ADVERTISEMENT
Dalam surat tersebut, tercantum surat dugaan penelantaran yang dilakukan korban sejak 2021 silam, di mana Mulyadi tak bisa dihubungi.
"Surat itu sudah lama, kami masih meneliti apakah sudah naik ke laporan polisi atau belum," kata Komisaris Tri Wahyudi, Direktorat IV Remaja, Anak, dan Wanita dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.
Terkait kertas formulir konseling, Tri menyebutkan sang pelapor diberikan hak mengajukan konseling atas kasus yang diadukan dalam laporan ke polisi.
"Ini sebagai upaya untuk mengkaji apakah laporan tersebut bisa diajukan sebagai laporan polisi yang bisa diangkat ke tahap penyelidikan atau tidak," jelas Tri.
Untuk diketahui, Mulyadi merupakan satu dari 12 korban pembunuhan dukun palsu pengganda uang bernama Slamet Tohari, atau dikenal Mbah Slamet asal Banjarnegara. Para korban diiming-imingi uang berlebih.
ADVERTISEMENT
Dari hasil gelar perkara, para korbannya diberikan Potasium Sianida. Mereka diberikan minum air yang disuguhkan oleh pelaku.