Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Keluarga Siswi SMP Korban Pembunuhan di Palembang Minta Bantuan Hotman Paris
11 Oktober 2024 21:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mendapati vonis rendah yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang terhadap keempat terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP AA (13) yang tewas di TPU Palembang. Membuat keluarga korban meminta bantuan ke Hotman Paris.
Melalui Bibi korban Marlina yang menyatakan agar pengacara kondang Hotman Paris untuk kembali membela keluarga mereka.
"Sekali lagi dari hati kami paling dalam bang Hotman, keluarga kami berasal dari keluarga tidak mampu. Kami merasa tidak mendapat keadilan di sini, karena anak kami sudah meninggal. Hukumannya tidak adil tolong bantu kami lagi bang," ungkap Bibi korban Marlina, dalam unggahan akun instagram @Hotmanparisofficial.
Marlina mengaku selama ini sudah terbantu oleh bantuan yang diberikan Hotman Paris dan tim. Hanya saja, mereka merasa hukuman yang diberikan tidak memenuhi rasa keadilan yang diharapkan pihak keluarga.
"Perbuatan mereka sangat keji, mereka mengakui semua perbuatan yang ada. Tetapi hakim sepertinya tidak adil sama keluarga kami," jelas dia.
Marlina menyebut pihak keluarga merasa kecewa karena putusan yang ada tak lebih berat atau sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang. Terdakwa IS (16) sempat dituntut hukuman mati.
Sedangkan tiga terdakwa lain MZ (13), MS (12) dan AS (12) hanya dituntut satu tahun satu tahun pembinaan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Dharma Pala, Indralaya, Ogan Ilir.
"Kasus berubah karena hakim menjatuhkan hukuman terhadap tersangka utama 10 tahun penjara dan ketiga lainnya hanya 1 tahun di sini (LPKS) untuk direhab atau disekolahkan," beber dia.
ADVERTISEMENT
Live Update