Konten Media Partner

Keluarga Tahanan yang Tewas Digebuki Dalam Sel Melapor ke Propam Polda Sumsel

30 Juni 2022 15:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum dari keluarga tahanan yang tewas di Empat Lawang. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum dari keluarga tahanan yang tewas di Empat Lawang. (ist)
ADVERTISEMENT
Keluarga dari Ari Putra (28 tahun), tahanan dugaan kasus pemerkosaan yang tewas di dalam sel Mapolres Empat Lawang, beberapa hari lalu kini membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumsel.
ADVERTISEMENT
Keluarga Ari melalui kuasa hukumnya, David Sanaki, mengatakan laporan tersebut sengaja dibuat karena ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap Ari hingga menyebabkannya meninggal dunia.
"Kuat dugaan kami korban dianiaya oknum polisi. Bukan karena perkelahian sesama tahanan seperti keterangan dari pihak kepolisian," katanya, Kamis (30/6).
Menurutnya, hal itu berdasarkan keterangan atau informasi dari saksi kunci yakni Bayu Anggara, rekan dari Ari yang juga ikut ditangkap polisi pada Selasa, (21/6) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kami punya saksi kunci. Selain itu, penangkapan korban juga dinilai cacat prosedur," katanya.
David bilang, pihak keluarga tidak mendapatkan surat pemberitahuan saat penangkapan sudah dilakukan. Kemudian, keesokan paginya, Ari sudah dikabarkan meninggal dunia.
"Yang memberikan kabar meninggal dunia itu juga dari orang lain. Bukan polisi," katanya.
ADVERTISEMENT
Keluarga yang mendapatkan kabar itu pun lalu berbondong-bondong mendatangi Polres Empat Lawang, untuk mengetahui dan melihat langsung apa yang terjadi. Saat itu juga, keluarga menjemput Bayu dan mendapat keterangan apa yang dialami mereka.
Apalagi, keluarga semakin dibuat emosi mengetahui jenazah Ari dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka memar, serta telinga yang masih mengeluarkan darah hingga jenazah dimandikan.
"Maka dari itu kami melaporkan dugaan pembunuhan itu. Semua foto bukti-bukti, kami ada," katanya.
Ada sejumlah oknum anggota polisi yang dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumsel. Di mana 3 di antaranya diduga keluarga sebagai pelaku utama penganiayaan tersebut.
"Kami mendapat respons yang baik dari Propam Polda Sumsel dan tadi sudah ada beberapa saksi yang diminta keterangan. Sejumlah bukti juga sudah kami tunjukkan tadi," katanya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan aduan ke Bid Propam merupakan hak dari keluarga apabila merasa ada yang tidak sesuai prosedur. Menurutnya, petugas juga masih mendalami kasus tahanan tewas di Empat Lawang tersebut.
"Kasusnya itu sebenarnya perkelahian antar tahanan. Tapi tentunya akan ada sanksi yang diberikan bila terbukti ada anggota (polisi) yang dianggap lalai atau menjalankan tugas tidak sesuai prosedur," katanya.