Konten Media Partner

Kemenkumham Sumsel Dalami Kasus Tewasnya Napi Narkoba di Palembang

3 Agustus 2024 20:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lapas Pakjo, Palembang, yang tempat napi kasus narkoba tewas, (Dok. istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Pakjo, Palembang, yang tempat napi kasus narkoba tewas, (Dok. istimewa)
ADVERTISEMENT
Kemenkum Ham Sumsel membenarkan adanya napi narkoba di Rutan Kelas 1 Palembang asal Dusun 2, Desa Babat, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bernama Yogi Irawan tewas.
ADVERTISEMENT
Kepala Kanwil Kemenkum Ham Sumsel, Ilham Djaya, mengatakan Yogi meninggal ketika berada di Rumah Sakit Siti Khadijah Palembang pada pukul 05.05 WIB, Jumat 2 Agustus 2024.
"Sebelum meninggal, korban sempat mendapatkan perawatan yang maksimal dari tenaga kesehatan Rutan, karena saturasi oksigen korban mengalami penurunan, maka tim dokter Rutan memutuskan untuk dilakukan rujuk ke Rumah Sakit Siti Khadijah,"kata dia, Sabtu 3 Agustus 2024.
Ilham pun mengaku telah berkordinasi dengan pihak kepolisian terkait kejadian tewasnya napi di lapas. Tak hanya itu pihaknya juga memperketat pengawasan di Rutan.
"Saat ini tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang melakukan pemeriksaan terhadap para petugas Rutan Palembang", kata Ilham Djaya.
Dikatakan Ilham, ybs dipidana karena tindak pidana Narkotika (Pasal 114 Ayat (2) UU NO. 35 TAHUN 2009), yang bersangkutan mulai ditahan di Rutan Palembang sejak tanggal 11 Mei 2024 lalu, statusnya masih tahanan Kejaksaan Negeri Palembang.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan, karena status napi masih tahanan Kejaksaan, dan BAP dari Rutan Pakjo dengan Kejaksaan juga telah dilaksanakan,"kata dia.