Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kepergok Curi Perhiasan, Pencuri di OKI Dikurung Dalam Toko Emas
6 Maret 2024 15:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Satu dari tiga pelaku pencurian perhiasan di Toko Emas Mulia 1 Lantai 1 Gedung Shopping Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) tertangkap dan dikurung di dalam Toko Emas tersebut.
ADVERTISEMENT
Pemilik Toko Emas Mulia Grup Koyama didampingi anaknya Elia Luster mengatakan, kejadian itu bermula ada lima pembeli yang masuk ke toko milik mereka pada Senin 4 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Dari kelima pelaku kami sudah kenal dan pernah mencuri. Mulanya kami ingin melihat apakah pelaku ini memang ingin membeli atau mau mencuri lagi," kata dia, Rabu 6 Maret 2024.
Koyama menyebutkan setelah mengetahui gerak gerik pelaku yang memasukkan emas curian di dalam kantong baju, lalu seorang pegawai memegang pelaku, sementara pegawai lainnya menutup toko.
"Bahkan pelaku sempat membuang gelang emas curian keluar tapi berhasil kami amankan,"ujar Elia.
Elia dan Koyama menjelaskan, sebelumnya pelaku juga pernah melakukan aksinya di toko tersebut dan melakukan percobaan akan melarikan 16 suku emas dan sudah pernah dilaporkan ke pihak Polres OKI.
ADVERTISEMENT
"Tapi setelah dilaporkan dan membawa barang bukti, pihak kepolisian melepaskan pelaku alasannya tidak ada transaksi,"jelasnya.
"Nah ini kejadian yang sama kembali terjadi dengan pelaku yang sama dan mengaku berasal Lampung," ucapnya.
Hal itu menyebabkan pemilik toko enggan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Dilepaskan saja karena pelaku juga mengembalikan 5 suku emas atau senilai hampir Rp 35 juta yang akan di curinya,"pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kayu Agung IPTU Sudiarto mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui kasus pencurian tersebut.
“Belum ada laporan terkait hal ini, pihak pemilik toko juga tidak melapor kepada kami,” ucapnya Sudiarto singkat.