Kepergok Mencuri Sawit, Janda di Muratara Diperkosa 2 Sekuriti

Konten Media Partner
8 Januari 2022 19:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fen Efendi dan Arianto, dua sekuriti perusahaan sawit yang diamankan usai memperkosa seorang janda. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Fen Efendi dan Arianto, dua sekuriti perusahaan sawit yang diamankan usai memperkosa seorang janda. (ist)
ADVERTISEMENT
Fen Efendi (39 tahun) dan Arianto (24 tahun), 2 orang sekuriti salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Muratara, Sumsel, ditangkap polisi usai memperkosa seorang janda berinisial T (42 tahun)
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra, mengatakan kasus pemerkosaan itu tejadi di area perkebunan sawit Kecamatan Karang Dapo, Rabu (5/1) sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bermula saat pelaku Efendi dan Arianto yang sedang berpatroli memergoki korban berada di area perkebunan dan menduganya mencuri sawit.
Selanjutnya, mereka berdua lalu membawa korban ke salah satu pos penjagaan, lalu memborgol tangannya. Melihat korban yang tidak berdaya, kedua pelaku pun justru memperkosa korban.
"Status korban janda. Saat kejadian itu, tangganya diborgol lalu diperkosa secara bergantian oleh kedua pelaku," katanya, Sabtu (8/1).
Setelah itu, pelaku Efendi dan Arianto melepaskan korban dan menyuruhnya pulang kerumah. Korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.
ADVERTISEMENT
"Atas peristiwa itu, korban mengalami trauma dan sakit di bagian kemaluannya," katanya.
Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan Efendi dan Arianto saat berada di mess perkebunan sawit tersebut, Jumat (7/2).
"Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Muratara guna proses hukum lebih lanjut," katanya.