Konten Media Partner

Keponakan Megawati Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya

7 Oktober 2021 17:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, saat memberikan keterangan dalam sidang kasus Masjid Raya Sriwijaya. (foto: Abdul Toriq/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, saat memberikan keterangan dalam sidang kasus Masjid Raya Sriwijaya. (foto: Abdul Toriq/Urban Id)
ADVERTISEMENT
Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, Wakil Ketua DPRD Sumsel yang juga merupakan keponakan dari Ketum PDI Perjuangan, Megawati, dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Palembang.
ADVERTISEMENT
Giri hadir bersama dengan 4 saksi lainnya. Yakni, HM Yansuri (anggota DPRD), Muhammad (anggota DPRD), Muhammad Firmansyah Ridho (anggota DPRD), Agus Sutikno (anggota DPRD Sumsel), dan Ramadhan Basyeban (Sekretaris DPRD Sumsel) di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.
Giri mengaku menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan pengadilan dalam kapasitasnya saat itu sebagai Ketua DPRD Sumsel.
"Jika soal proses dan prosedur dana hibah itu benar atau tidak tentu asumsi kita sudah siap. Bila sudah sampai ke DPRD harusnya sudah memenuhi prosedur Permendagri," katanya di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Kamis (7/10).
Menurutnya, total dana saat penganggaran untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di tahun 2014 totalnya mencapai Rp 1,3 triliun. Rincian anggaran itu kemudian dilakukan pembahasan lebih lanjut di komisi DPRD sebagai praktisi.
ADVERTISEMENT
"Disanalah (komisi) dibahas per item anggarannya. Benar atau tidak dan sudah diyakini pihak eksekutif serta sesuai ketentuan," katanya.
Sementara terkait dugaan adanya fee di DPRD terkait pembangunan masjid itu, Giri mengaku tidak mengetaui hal tersebut. Apalagi sampai menerima fee yang dimaksud.
"Itu kan untuk pembangunan masjid. Gila namanya jika sampai ada fee," katanya. (aab)