Konten Media Partner

Kini Ditahan, Tiktoker Lina Mukherjee Mengaku Menyesal dan Kapok

10 Juli 2023 19:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lina Mukherjee diserahkan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam proses tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Palembang
zoom-in-whitePerbesar
Lina Mukherjee diserahkan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam proses tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Palembang
ADVERTISEMENT
TikToker Lina Mukherjee kini mendekam di dalam tahanan mulai hari ini, Senin (10/7) hingga 20 hari ke depan untuk mempertanggung jawabkan unggahan konten penistaan agama yakni memakan babi sambil membaca bismillah.
ADVERTISEMENT
Lina Mukherjee pun mengaku menyesal dan kapok telah membuat konten yang tidak seharusnya di unggah.
"Kapok ya kapok dong, nggak mau mengulangi lagi," ungkap Lina saat digiring ke mobil tahanan, Senin (10/7/2023).
Lina berharap kasus yang menjeratnya dapat cepat selesai. Dirinya pun mengaku siap menjalani semua proses hukum agar dirinya dapat kembali menghirup udara bebas.
"Saya harus menerima ini," beber dia.
Senada kuasa hukum tersangka, Ersa Sartika Silalahi menuturkan pihaknya berusaha untuk meminta penangguhan untuk kliennya. Penangguhan ini menurutnya dilakukan karena kliennya tertekan secara psikis.
"Kami ajukan lagi penangguhan tapi masih menunggu info dari pihak Kejari. Bu Lina berharap kasus ini cepat selesai," jelas dia