news-card-video
22 Ramadhan 1446 HSabtu, 22 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Kodam II Sriwijaya Bakal Sanksi Tegas Anggota Penembak 3 Polisi di Lampung

18 Maret 2025 14:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Komando Daerah Militer (Kodam) II/Sriwijaya membenarkan dua anggota TNI dari Kodim Way Kanan, Lampung, telah diamankan usai insiden penembakan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan hingga tewas. Keduanya, yakni Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin, kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Denpom 23 Lampung. "Ya, memang ada dua orang yang ditangkap, sesuai dengan nama yang beredar. Mereka sudah berada di Denpom 23 Lampung untuk proses pendalaman perkara," ujar Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, Selasa 18 Maret 2025. Eko menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melanggar aturan, baik dalam pelanggaran ringan maupun berat. "TNI berkomitmen menegakkan disiplin. Jika terbukti bersalah, mereka akan mendapat sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tambahnya. Saat ini, investigasi terus berjalan, termasuk penyelidikan terhadap senjata api yang digunakan dalam penembakan tersebut. "Terkait senjata yang digunakan, masih dalam proses penyelidikan. Perlu ada sinkronisasi dan pengujian lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan senjata rakitan," jelasnya. Dalam kasus ini, muncul dugaan bahwa penembakan terjadi akibat perselisihan dalam arena sabung ayam. Namun, Eko menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. "Semua masih dalam proses investigasi. Ada banyak hal yang perlu diuji di laboratorium serta didalami dari keterangan saksi," tegasnya.
ADVERTISEMENT