Korban Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dosen di Unsri Bertambah
·waktu baca 3 menit

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Sriwijaya (Unsri) kembali menerima laporan dari mahasiswi terkait dugaan pelecehan oleh oknum dosen. Kali ini laporan yang diterima ada dua korban.
Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Dwiki Sandy, kepada Urban Id membenarkan laporan terbaru dari mahasiswi itu, dan BEM-KM Unsri melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan sudah bertemu dengan dua orang mahasiswi tersebut dan telah menjelaskan kronologi kejadian.
“Terduga pelaku yakni oknum dosen yang dilaporkan kedua korban ini sama, namun berbeda dari laporan yang sebelumnya,” kata Dwiki kepada Urban Id, Kamis (18/11).
Dwiki bilang, sebelumnya sempat juga ada laporan dari salah satu mahasiswi atas dugaan pelecehan, akhir September yang lalu.
“Dua mahasiswi yang melapor dari fakultas yang berbeda. Hingga saat sudah ada tiga laporan termasuk satu laporan yang sebelumnya. Kami akan kawal kasus ini hingga benar-benar tuntas, sehingga tidak ada korban-korban lagi,” katanya.
Dwiki enggan membeberkan identitas korban maupun terduga pelaku, termasuk kronologi kejadian yang menimpa korban. Saat ini permasalahan sedang dicoba untuk diselesaikan di level kampus. Pihaknya saat ini sedang mencoba untuk beraudiensi kembali dengan pihak rektorat untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Jika memang terbukti bersalah, kami ingin pelaku mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya, sehingga kejadian yang sama tidak terulang lagi,” katanya.
Dwiki mengatakan pihak mendesak pihak rektorat agar segera menyelesaikan kasus ini dan tidak berlarut-larut. Harapannya agar selesai tahun ini juga dan pelaku mendapat sanksi yang seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kasus yang pertama sudah dilakukan audiensi dengan pihak rektorat, namun hingga kini belum selesai. Sedangkan kasus yang terbaru ini akan audiensi lagi, dan kami harap bisa cepat selesai,” katanya.
Dwiki memastikan, pihaknya akan kawal permasalahan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga akan meminta keadilan bagi mahasiswi yang terduga menjadi korban dan sanksi berat terhadap pelaku.
Dari informasi yang dihimpun melalui postingan BEM KM Unsri @bemkmunsri mendesak pihak kampus untuk memberikan sanksi yang seberat-beratnya bagi terduga pelaku, minimal pencabutan hak sebagai dosen sesuai dengan sanksi etika akademik Unsri.
Menjamin perlindungan terhadap korban, baik kerahasiaan identitas, keberlangsungan akademik dan pemulihan terhadap korban. Selain itu adanya kolaborasi dari pihak rektorat dan BEM KM Unsri untuk mewujudkan layanan aduan KM Unsri serta perumusan regulasi tentang pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di dalam kampus.
Dari postingan itu juga disebut, korban sebelumnya sudah di BAP dua kali dan sudah kembali menemui dekan dan disebut bahwa kasusnya sudah selesai dan korban diperbolehkan mudik, dan akan diinformasikan lagi hasilnya.
Dari postingan itu juga disebut belum ada kejelasan terkait hasil dan transparansi dari proses penyelesaian kasus pelecehan seksual itu. BEM KM Unsri juga sudah melayangkan surat audiensi ke tiga kepada rektorat dan dekanat terkait transparansi dan risalah penyelesaian kasus, namun juga belum selesai.
Dari postingan itu juga disebut bahwa kampus sedang disibukkan dengan agenda vaksin dan kegiatan lainnya.
Kemudian pada tanggal 6 November 2021 BEM KM Unsri menerima laporan kembali dugaan kasus pelecehan dari fakultas yang berbeda setelah melakukan observasi dan kajian mendalam, pihaknya menilai ada dugaan kasus baru dan ini sudah sangat serius karena korban disinyalir ada beberapa orang.
