Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Februari 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan Bupati Muba
4 Maret 2025 16:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) kembali menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di Jalan Kolonel Wahid Udin, Sekayu, pada Selasa (4/3/2025). Penggeledahan ini diduga terkait penyelidikan proyek PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada ruas jalan KM 11 Desa Tebing Bulang tahun anggaran 2018-2019.
Tim KPK tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan tiga unit mobil Kijang Innova berwarna hitam dengan nomor polisi BG 1632 AT, BG 1646 US, dan BG 1253 N. Proses penggeledahan berlangsung selama lebih dari dua jam dengan pengamanan ketat dari personel Polres Muba. Sekitar pukul 11.30 WIB, tim KPK keluar membawa dua koper besar yang diduga berisi dokumen penting terkait proyek tersebut.
Kepala Dinas PUPR Muba, Alva Elan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, tim KPK datang dengan membawa surat perintah tugas dan menjalankan prosedur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Tim KPK datang untuk melakukan penggeledahan dan menyampaikan surat tugas kepada kami. Mereka menjelaskan tujuan penggeledahan ini, dan seluruh proses berlangsung resmi serta transparan," ujar Alva Elan.
Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK memeriksa dua ruangan utama, yaitu ruang Kepala Dinas dan ruang bendahara. Sekitar 10 petugas KPK melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen dan barang yang berkaitan dengan proyek jalan yang tengah diusut.
Meski tim KPK membawa dua koper besar, Alva memastikan bahwa tidak ada dokumen atau barang elektronik yang disita. Tim hanya mengecek dokumen-dokumen proyek yang telah menjadi target pencarian mereka.
"Kami tetap kooperatif dan siap memberikan informasi tambahan jika dibutuhkan. Secara teknis, kami tidak terlibat langsung dalam proyek tersebut, tapi kami mendukung penuh proses hukum yang berjalan," tegas Alva.
Usai menggeledah kantor Dinas PUPR, tim KPK melanjutkan pemeriksaan ke Kantor Bupati Muba. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait temuan mereka dalam penggeledahan tersebut.
ADVERTISEMENT