KPK Periksa Istri Bupati Musi Banyuasin, Thia Yufanda

Konten Media Partner
25 Oktober 2021 12:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Istri Bupati Musi Banyuasin, Thia Yufanda. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Istri Bupati Musi Banyuasin, Thia Yufanda. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri Bupati Musi Banyuasin, Thia Yufanda, untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR setempat.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan saksi Erini Mutia Yufanda atau Thia Yufanda diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Herman Mayori, Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin.
"Tim penyidik KPK hari ini mengagendakan pemanggilan saksi Erini Mutia Yufanda (swasta/istri Bupati Musi Banyuasin di Gedung Merah Putih," katanya, Senin (25/10).
Ali Fikri bilang, sebelumnya pada Jumat (22/10) tim penyidik juga telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di 5 wilayah berbeda di Kota Palembang. Yakni rumah dari para pihak yang terkait dengan perkara dan mengamankan sejumlah bukti.
"Bukti antara lain berupa sejumlah uang, dokumen, dan alat elektronik yang masih diduga ada kaitannya dengan perkara," katanya.