Konten Media Partner

KPU Palembang Gelar Pemilihan Ulang di 5 TPS

30 November 2024 18:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemungutan suara Pemilu di Sumsel. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemungutan suara Pemilu di Sumsel. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
ADVERTISEMENT
KPU Palembang mengumumkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) menyusul adanya temuan pelanggaran dalam Pilkada Serentak yang digelar Rabu 27 November 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Palembang, Syawaluddin, menyebutkan bahwa PSU akan dilakukan di lima TPS yang tersebar di empat kecamatan, yakni Sematang Borang, Sako, Sukarami, dan Seberang Ulu (SU) I.
"Ke lima daerah tersebut akan dilakukan PSU pada Senin 2 Desember 2024 nanti, " kata dia, Sabtu 30 November 2024.
Syawaluddin menjelaskan bahwa PSU dilakukan berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setelah ditemukan pelanggaran, seperti pemilih pindahan tanpa surat undangan dan adanya pemilih yang diwakilkan.
"Meskipun pelanggarannya dilakukan oleh individu, seluruh pemilih di TPS tersebut akan melakukan pemungutan suara ulang untuk menjamin integritas hasil pemilu,"ungkap Syawaluddin.
Saat ini, KPU Palembang tengah menyiapkan logistik pemilu dengan berkoordinasi bersama KPU Sumatera Selatan. Surat suara untuk PSU akan diambil dari cadangan yang telah disiapkan sebelumnya. Undangan memilih akan didistribusikan kepada masyarakat sehari sebelum pelaksanaan PSU.
ADVERTISEMENT
"Kami memastikan semua logistik siap tepat waktu agar PSU berjalan lancar," ujar Syawaluddin.
KPU Palembang tidak menutup kemungkinan adanya tambahan PSU di TPS lain jika ditemukan pelanggaran serupa. Pihaknya terus bekerja sama dengan Panwascam, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran lainnya.
Pelaksanaan PSU di lima TPS ini diharapkan dapat menjaga kredibilitas proses demokrasi di Palembang serta memberikan hasil pemilu yang jujur dan adil bagi masyarakat.
Lokasi dan Jenis Pemilihan PSU
1. TPS 35 (Seberang Ulu I): Pilgub dan Pilwako
2. TPS 15 (Sukarami): Pilgub dan Pilwako
3. TPS 22 (Sako): Pilgub dan Pilwako
4. TPS 1 (Sematang Borang): Pilgub dan Pilwako
5. TPS 25 (Sematang Borang): Pilwako saja
ADVERTISEMENT