Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
KPU Sumsel Mulai Distribusikan Surat Suara Pilkada
18 Oktober 2024 19:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPU Sumsel mulai mendistribusikan surat suara Pilkada 2024 di tiga kabupaten di antaranya OKU Selatan, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).
"Kita baru mendistribusikan surat suara untuk tiga kabupaten yang pemilihan bupati dan wakil bupati, " kata Anggota Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu, Handoko, Jumat 18 Oktober 2024.
Handoko menyebutkan surat suara untuk Pilkada Pali yang dicetak mencapai 150.677 lembar surat suara. Jumlah itu mencakup 2,5 persen surat suara cadangan untuk mengantisipasi kerusakan surat suara ataupun keperluan Pemilihan Suara Ulang (PSU).
"Total pemilih 144.913. Surat suara yang ada sudah termasuk 2,5 persen cadangan dan sekitar 2.000 surat suara tambahan. Surat suara itu disimpan digudang KPU (kabupaten)," jelas Handoko.
Sedangkan untuk di wilayah OKU Selatan, ada sekitar 317.856 surat suara yang sudah didistribusikan. Lalu Muara Enim 474.812 surat suara. Semua surat suara tersebut disiapkan bersama dengan surat suara tambahan sesuai mekanisme yang ada.
Rencananya, hari ini KPU Sumsel akan kembali mendistribusikan surat suara untuk Kabupaten Lahat sebanyak 328.498 surat suara. Lalu Muratara 146.655 surat suara, OKU 278. 862 surat suara, OKI 593 673 surat suara dan Ogan Ilir 324388 surat suara.
Selanjutnya, Sabtu (19/10/2024) Musi Rawas akan didistribuskan sebanyak 313.854 surat suara, Musi Banyuasin 511.043 surat suara, Banyuasin 647.605 surat suara, OKU Timur 515.346 surat suara dan Empat Lawang sebanyak 265.699 surat suara.
Lalu pada Selasa 22 Oktober 2024 akan didistribusikan surat suara untuk Palembang sebanyak 1.274.346 surat suara, Prabumulih 149.898 surat suara, Pagar Alam 112.614 surat suara dan Lubuk Linggau 174.764 surat suara.
Handoko menerangkan, setelah menyalurkan surat suara untuk Pilwako dan pilbup selanjutnya KPU Sumsel akan mendistribusikan surat suara untuk Pilgub dan Pilwagub Sumsel. Pendistribusian surat untuk Pilgub Sumsel tersebut akan berlangsung 23-25 Oktober 2024 mendatang.
"Distribusi surat suara ini dilakukan dengan pengawalan yang ketat dari personel Polda Sumsel. Monitoring ini penting untuk memastikan pengadaan logistik Pilkada 2024 tepat jenis, jumlah, kualitas, waktu dan sasaran serta biaya," jelas dia.
ADVERTISEMENT