Konten Media Partner

KPU Sumsel Mulai Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu

6 Maret 2024 16:02 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi di kantor KPU Sumsel. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi di kantor KPU Sumsel. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
KPU Sumsel mulai melakukan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi. Hasil pleno yang akan dihitung dari 16 Kabupaten/Kota Sumsel dan satu daerah belum mengirim hasil pleno rekapitulasi.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan perhitungan pleno akan dilakukan selama 5 hari yang di mulai pada 6 hingga 10 Maret 2024 mendatang.
"Satu daerah yang belum mengirim hasil pleno rekapitulasi yakni KPU Palembang karena masih proses rekapitulasi, " kata dia, Rabu 6 Maret 2024.
Andika menerangkan pada proses rekapitulasi pihaknya akan menghitung 4 daerah perharinya dan di mulai dari Kabupaten PALI. Dirinya menargetkan juga dalam 4 hari proses rekapitulasi ini bisa diselesaikan.
"Kami akan mulai dari Kabupaten PALI dan menyusul daerah lain. Per harinya kita menargetkan bisa selesai 4 daerah, tapi kita juga melihat situasi dan perkembangannya," jelasnya.
Selain itu, Andika menyebutkan masyarakat dapat mengikuti proses rekapitulasi ini karena dilaksanakan secara terbuka melalui siaran langsung di kanal Youtube KPU Provinsi Sumatera Selatan dan Instagram kpuprovinsisumsel.
ADVERTISEMENT
"Untuk mekanismenya, KPU kabupaten/kota akan membacakan hasil rekapitulasi mereka dan kemudian KPU provinsi akan mengesahkan.