Kurir 16 Kg Sabu Asal Aceh Terjaring Razia Lalu Lintas di Sumsel

Konten Media Partner
20 Agustus 2019 21:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adnan, kurir nakoba asal Aceh saat diamankan petugas Polantas Polres Empat Lawang (Foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Adnan, kurir nakoba asal Aceh saat diamankan petugas Polantas Polres Empat Lawang (Foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Jajaran Polres Empat Lawang mengamankan seorang pria asal Lhokseumawe, Provinsi Aceh, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 16 kilogram.
ADVERTISEMENT
Informasi yang dihimpun, pelaku yang diketahui bernama Adnan tersebut ditangkap usai terjaring razia lalu lintas yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Empat Lawang, di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera atau tepatnya di depan Pos Satlantas Talang Gunung, Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi, Selasa (20/8).
Saat itu, pelaku yang mengendarai kendaraan jenis Avanza berwana hitam dengan nomor polisi BL 1395 NG, terlihat gelisah ketika melihat anggota Polantas melakukan razia. Melihat kejanggalan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada kendaraan pelaku.
Kemudian, saat kendaraan pelaku digeledah, petugas mendapati 16 paket bungkusan yang diduga merupakan narkoba jenis sabu sebanyak 16 kilogram.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Eko Yudi Karyanto membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Eko menyebutkan, diduga pelaku akan mengantarkan narkoba tersebut ke Palembang. "Saat ini masih dalam pengembangan, nanti bapak Kapolda Sumsel yang akan rilis," katanya. (jrs)