Laporan Baru Kasus Pelecehan di Unsri: 2 Mahasiswi Akui Dilecehkan Lewat Telepon

Konten Media Partner
1 Desember 2021 18:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilusrasi pelecehan seksual. (foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilusrasi pelecehan seksual. (foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Dua mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) kembali membuat laporan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum staf TU.
ADVERTISEMENT
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, membenarkan telah menerima dua laporan baru dari mahasiswi Unsri yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual.
"Laporan berbeda dari kasus sebelumnya. Kali ini terlapornya bukan dosen melainkan oknum salah satu staf TU (Tata Usaha) Unsri," katanya, Rabu (1/12).
Adapun pelecehan yang dialami juga bukan secara fisik. Melainkan melalalui telepon. Dimana terlapor menyampaikan sejumlah kata-kata yang tidak pantas yang ditujukan kepada korban.
Masnoni bilang, petugas akan melakukan pendalaman lebih lanjut dengan meminta keterangan korban, serta klarifikasi dari sejumlah saksi. Kemudian langsung melakukan pengecekan di TKP.
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni. (foto: istimewa)
Sementara menanggapi sanksi yang telah dijatuhkan Unsri terhadap oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Masnoni menyebut hal tersebut merupakan ketentuan dari Unsri.
ADVERTISEMENT
"Tapi kalau dari kepolisian akan tetap melakukan proses sesuai dengan kajian hukum," katanya.
Wakil Rektor 1 Unsri, Zainuddin, membenarkan Rektorat Unsri sudah mengambil tindakan berupa pemberian sanksi terhadap oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
"Benar kita sudah memberikan saksi berupa pencopotan jabatan sebagai kepala jurusan terhadap dosen berinisial A," katanya.