Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
Laporan Kasus Rendang Willie Salim di Palembang Mandek
16 April 2025 17:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kasus laporan masyarakat Palembang terhadap konten kreator Willie Salim terkait video masak rendang 200 kilogram yang dinilai merusak citra kota Palembang hingga kini belum menunjukkan perkembangan. Laporan yang awalnya dibuat di Polda Sumsel pada 24 Maret 2025, telah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang, namun proses hukum tampaknya stagnan.
ADVERTISEMENT
Salah satu pelapor, Muhammad Gustryan dari Ryan Gumay Lawfirm, mengungkapkan pihaknya telah menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan, baik di Polda Sumsel maupun Polrestabes Palembang. Namun, hingga kini belum ada tindakan lanjut yang konkret dari pihak kepolisian.
"Kami sudah hadirkan saksi pada 27 Maret 2025 setelah berkas dilimpahkan ke Polrestabes Palembang. Namun, hingga sekarang tidak ada kejelasan lebih lanjut terkait laporan kami," ujar Gustryan, Rabu (16/4/2025).
Gustryan menyebutkan upaya menanyakan perkembangan kasus kepada Polrestabes Palembang juga tidak membuahkan hasil. Hingga kini, menurutnya, Willie Salim belum dipanggil untuk diperiksa.
"Kami sudah beberapa kali mencoba menghubungi, tetapi tidak ada respons yang jelas. Kami berharap laporan ini segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Gustryan menekankan pentingnya keadilan dalam penanganan kasus ini. Ia berharap Polrestabes Palembang memanggil Willie Salim untuk dimintai keterangan dan memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.
"Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kami ingin laporan ini ditindaklanjuti dengan serius," katanya.
Kapolda Sumsel, Irjen Andi Rian R Djajad, ketika dikonfirmasi, menyarankan untuk menghubungi Kapolrestabes Palembang mengenai perkembangan kasus tersebut.
"Silakan tanyakan langsung ke Polrestabes Palembang. Saat ini saya sedang bertugas di Jakarta dan akan ke Lubuklinggau," ucapnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihartono melalui Plt Kasubag Humas Polrestabes Palembang Ipda Toto mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus dengan memanggil dan meminta keterangan 15 saksi.
"Saat ini sedang pendalaman 15 saksi. Nanti kalau perkembangan akan diinfokan,"kata dia.
ADVERTISEMENT