Mahasiswi Unsri Lapor Polisi, Mengaku Jadi Korban Pelecehan Dosennya

Konten Media Partner
30 November 2021 18:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), Sumsel, berinisial DR (22 tahun), melapor ke polisi setelah diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya.
ADVERTISEMENT
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi oleh oknum dosen tersebut. Laporan itu masuk pada Senin (29/11).
"Benar, korban seorang mahasiswi Unsri bernisial DR. Ia mengaku menjadi korban pelecehan seksual," katanya, Selasa (30/11).
Berdasarkan laporan korban, kata Masnoni, pelecehan itu terjadi saat yang bersangkutan mengajukan skripsi kepada oknum dosen di lingkungan kampus Unsri di Indralaya, Ogan Ilir, pada September 2021.
"Korban mengaku dicabuli secara fisik dengan cara dipeluk dan dicium oleh terlapor," katanya.
Selain laporan dari DR, petugas juga mendapatkan informasi ada 2 mahasiswi lainnya yang turut menjadi korban pelecehan seksual. Hanya saja, pelecehan tersebut terjadi melalui komunikasi telephone.
"Kita juga sudah menyarankan agar dua mahasiwi itu membuat laporan resmi ke polisi. Kami segera menyelidiki kasus ini secepatnya," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara sebelumnya, Rektor Universitas Sriwijaya, Anis Saggaf, mengatakan telah membentuk tim etik untuk mengumpulkan bukt dan mendalami kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Tim etik sudah bekerja mendalami secara proposional. Kalau memang benar, maka dosen yang dimaksud akan diberikan hukuman," kata Anis pada 19 November 2021.
Ilustrasi pelecehan seksual. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)