Mantan Anggota DPRD di Aceh Selundupkan 5 Kg Sabu ke Sumsel

Konten Media Partner
3 Maret 2021 19:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bungkusan berisi sabu yang diamankan dari mantan anggota DPRD Pidie Jaya. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Bungkusan berisi sabu yang diamankan dari mantan anggota DPRD Pidie Jaya. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, mengamankan, Saiful Bahri (39 tahun), mantan anggota DPRD Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, karena menyeundupkan narkoba ke 'Bumi Sriwijaya'.
ADVERTISEMENT
Kabid Berantas BNN Sumsel, Habi Kusno, mengatakan tersangka Saiful merupakan kurir narkoba, dan ditangkap bersama dengan 2 orang lainnya pada Senin (1/3).
Menurutnya, penangkapan berawal dari petugas yang mendapatkan informasi terkait ada pengiriman sabu dari Riau menuju Palembang. Kemudian petugas melakukan penyelidikan Jalan Palembang-Betung.
"Saat itu petugas mencurigai sebuah mobil Ayla warna merah dengan nomor polisi BM 1735 QP yang melintas dari arah Jambi menuju Palembang," katanya, Rabu (3/3).
Ketiga tersangka yang diamankan BNNP Sumsel. (foto: dok. istimewa)
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 5 bungkus plastik warga hijau bertuliskan 'Guan Win Wang' yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat 5 kilogram.
"Bungkusan berisi sabu itu disimpan dalam dashbord mobil," katanya.
Kemudian, dari hasil pengembangan petugas juga mengamankan tersangka Lekat (27 tahun) yang telah menunggu tak jauh dari lokasi, serta Suhaimi (56 tahun), warga Kabupaten Pali dan merupakan pemesan sabu tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tersangka Saiful sendiri diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Pidie Jaya, Aceh," katanya.
Dimana dari pengakuannya, ia nekat menjadi kurir narkoba karena memiliki banyak utang setelah gagal terpilih kembali menjadi anggota dewan.
"Setiap satu paketnya tersangka diupah Rp 20 juta, dan ini merupakan kali keduanya dirinya mengantarkan sabu ke Sumsel," katanya.
Ketiga tersanka saat ini telah diamankan di kantor BNN Provinsi Sumsel guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.