Mantan Istri Bupati Banyuasin Diperiksa soal Kasus Nikah Tanpa Izin
·waktu baca 1 menit

Mantan istri Bupati Banyuasin, Askolani, yakni Sri Fitriyanti, menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel terkait laporan dugaan nikah tanpa izin yang menjerat Askolani.
Di mana Bupati Banyuasin, Askolani, sebelumnya dilaporkan oleh seorang wanita bernama Nova Yunita (42 tahun) ke polisi yang mengaku masih sebagai istri sahnya.
"Pemeriksaan ini merupakan pemanggilan kedua klien kami sebagai saksi," kata penasihat hukum Sri Fitriyanti, Eliyanto, Selasa (8/11).
Menurutnya, pemeriksaan sudah dilakukan Senin (7/11) dan berlangsung sekitar 1,5 jam. Serta menjawab sekitar 5 pertanyaan oleh penyidik Polda Sumsel terkait perkara nikah tanpa izin tersebut.
Sementara itu, Sri Fitriyanti yang belum lama ini digugat cerai oleh Askolani mengaku pemeriksaan tersebut merupakan kedua kalinya. Meski begitu, ia enggan menjelaskan pertanyaan apa saja yang ditujukan padanya.
"Sebelumnya saya sudah pernah diperiksa. Mudah-mudahan ini pemanggilan yang terakhir ya. Namun, saya juga belum tahu kepastiannya apakah dipanggil lagi atau tidak," katanya.
