Konten Media Partner

Mantan Marbut Masjid di Lubuklinggau Cabuli 5 Bocah yang Hendak Salat

6 Februari 2025 19:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan marbut masjid bernama Takir di Lubuklinggau. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan marbut masjid bernama Takir di Lubuklinggau. (ist)
ADVERTISEMENT
Seorang mantan marbut masjid bernama Takir (72 tahun) di Kota Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap polisi usai dilaporkan karena cabuli sejumlah bocah yang hendak melaksanakan salat di masjid.
ADVERTISEMENT
Informasi yang dihimpun, peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut terungkap setelah salah seorang korban pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan menceritakan kalau sudah dipeluk dan dicium oleh Takir pada Rabu, 5 Februari 2025.
Hal itu membuat orang tua korban marah, dan bersama-sama warga mencari Takir. Di mana akhirnya diketahui kalau perbuatan serupa ternyata juga dialami oleh 4 bocah perempuan lainnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim, AKP M Kurniawan Azwar, mengatakan Takir saat ini sudah diamankan oleh Unit PPA Polres Lubuklinggau atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Sejauh ini korbannya diketahui berjumlah lima orang, dan masih terus didalami," katanya, Kamis, 6 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Takir sendiri sebelumnya sempat bekerja sebagai marbut masjid di daerah tersebut, namun, kini sudah berhenti. Meski begitu, ia terkadang masih membantu bersih-bersih masjid.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Pendamping UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Anak) Kota Lubuklinggau, Zulkarnain, mengatakan mereka telah melakukan pendampingan terhadap korban dalam membuat laporan di kepolisian.
“Kami juga akan diagendakan terapi psikis anak," katanya.