Konten Media Partner

Mantan Wawako Palembang Tak Hadir di Pemeriksaan Kasus Dana Hibah PMI

10 Juli 2024 18:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PMI Kota Palembang. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PMI Kota Palembang. (ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda tak hadir dalam agenda pemeriksaan saksi oleh penyidik Kejari Palembang terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah tahun 2020-2023.
ADVERTISEMENT
Tim Pidana Khusus Kejari Palembang sendiri awalnya mengagendakan 6 orang saksi yang akan dimintai keterangannya. Yakni; Letizia (mantan Kepala Dinas Kesehatan Palembang/pengurus PMI), Sulaiman Amin (Kadis Pariwisata Palembang/pengurus PMI), Ahmad Zulinto (mantan Kepala Dinas Pendidikan).
Kemudian, Makiani (Dirut RSUD Palembang BARI), Hardayani (pengurus PMI), dan Fitrianti Agustinsa (mantan Wawako sekaligus Ketua PMI Kota Palembang).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gopar, mengatakan sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi atas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah PMI tersebut.
"Sudah ada tiga orang yang memberikan kesaksiannya. yaitu Pak Zulinto, Sulaiman Amin, dan Ibu Letizia, adapun Ibu Makiani kemungkinan besar hadir memenuhi panggilan hari ini," katanya, Rabu, 10 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
Sementara 2 orang lagi, yakni Hardayani dan Fitrianti Agustinda belum bisa hadir dan, dan tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang.
"Keduanya minta dijadwalkan ulang," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Palembang, Sulaiman Amin, usai memenuhi panggilan Kejari. (ist)
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Palembang, Sulaiman Amin, enggan menjelaskan terkait pemanggilan Kejari atas kasus dugaan korupsi tersebut.
Sulaiman Amin yang memenuhi panggilan penyidik dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam tersebut, langsung buru-buru masuk ke dalam mobil setelah usai menjalani pemeriksaan.
"Pemanggilan ini terkait yang pemberitaan kemarin itu," katanya.