Konten Media Partner

Marah Dibilang Pengangguran, Adik di Muba Bacok Kakak Perempuannya

25 Juni 2023 16:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang adik bernama Rusmin alias Teguh saat ditangkap polisi. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Seorang adik bernama Rusmin alias Teguh saat ditangkap polisi. (ist)
ADVERTISEMENT
Seorang adik bernama Rusmin alias Teguh (28 tahun) di Kabupaten Muba, Sumsel, ditangkap polisi usai membacok kakak perempuannya sendiri bernama Evi Karinah (30 tahun). Hal itu terjadi setelah keduanya terlibat cekcok mulut.
ADVERTISEMENT
Kapolres Muba AKBP Siswandi, melalui Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Bondan Try Hoetomo, mengatakan kasus penganiayaan itu terjadi di rumah kakak perempuannya di Kelurahan Bayung Lencir Indah, Selasa (20/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pelaku dan korban merupakan saudara kandung," katanya, Minggu (25/6).
Kasus ini berawal dari keduanya yang terlibat cekcok mulut. Lalu, Teguh ini tidak terima dan marah saat disebut sebagai seorang pengangguran.
"Mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan tega membacok korban," katanya.
Akibatnya, Evi menderita luka bacokan parang di bagian bahu sebelah kiri dan kepala. Kini yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis di RSUD Bayung Lencir.
Selain itu, petugas juga sudah mengamankan Teguh beserta barang bukti parang yang digunakannya untuk membacok korban.
ADVERTISEMENT
"Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," katanya.