Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Marah Dibilang Pengangguran, Adik di Muba Bacok Kakak Perempuannya
25 Juni 2023 16:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolres Muba AKBP Siswandi, melalui Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Bondan Try Hoetomo, mengatakan kasus penganiayaan itu terjadi di rumah kakak perempuannya di Kelurahan Bayung Lencir Indah, Selasa (20/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pelaku dan korban merupakan saudara kandung," katanya, Minggu (25/6).
Kasus ini berawal dari keduanya yang terlibat cekcok mulut. Lalu, Teguh ini tidak terima dan marah saat disebut sebagai seorang pengangguran.
"Mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan tega membacok korban," katanya.
Akibatnya, Evi menderita luka bacokan parang di bagian bahu sebelah kiri dan kepala. Kini yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis di RSUD Bayung Lencir.
Selain itu, petugas juga sudah mengamankan Teguh beserta barang bukti parang yang digunakannya untuk membacok korban.
ADVERTISEMENT
"Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," katanya.