Konten Media Partner

Marah Ditilang Polisi, Remaja di Pagar Alam Ancam Akan Bacok Warga

22 Juli 2024 13:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi sedang memeriksa remaja yang mengancam akan bacok warga Pagar Alam, Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Polisi sedang memeriksa remaja yang mengancam akan bacok warga Pagar Alam, Foto : Ist
ADVERTISEMENT
Seorang remaja di Pagar Alam, Sumsel berinisial AZ (17 tahun) membuat video ancaman yang akan melakukan pembacokan ke warga Pagar Alam.
ADVERTISEMENT
Video pengancaman yang viral di medsos diutarakan AZ setelah dirinya ditilang oleh polisi di wilayah Pagar Alam. Ancaman tersebut ditujukan AZ ke Kapolres Pagar Alam untuk dapat segera melepas motornya.
"Buat Kapolres Pagar Alam, kami nih keno tilang motor kami ni lengkap. Aku ndo senang. Minta tolong nian dengan tuboh tolong keluarkan kami dai, kami nih lapagh Kelo kami kudak daerah Pagar Alam nih, nemak pulo kalo kami kapaki galo jeme Pagar Alam (Buat Kapolres Pagar Alam, kami kena tilang padahal motor kami lengkap. Saya tidak senang, meminta bapak keluarkan motor kami dulu. Kami nih lapar, nanti kami aduk wilayah Pagar Alam, tidak enak kalau kami bacok semua warga Pagar Alam)," kata dia.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya video ancaman tersebut membuat warga Pagar Alam geram atas ulah pelaku. Bahkan Kapolres pun memerintahkan untuk melakukan penangkapan. Tim gabungan pun langsung bergerak menjemput pelaku di kediamannya di Empat Lawang.
"Perintah dari Kapolres, tim gabungan Satreskrim dan tim Narkoba langsung mengamankan pelaku sehingga yang bersangkutan ini bisa ditangkap," ungkap Kasatreskrim Polres Pagar Alam, Iptu Candra Kirana, Senin 22 Juli 2024.
Senada, Kasatlantas Polres Pagar Alam, Iptu Jhoni Albert membenarkan jika pelaku sempat ditilang oleh anggotanya saat menggelar operasi Patuh. Menurutnya pelaku ketika itu melanggar beberapa rambu lalu lintas yang ada di sana.
"Dilarang masuk (lawan arah), tidak menggunakan helm, menggunakan pelat kendaraan palsu dan tidak membawa SIM serta STNK," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Saat ini pelaku AZ masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku berpotensi dikenakan pasal pengancaman yang berujung kurungan penjara.
"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pagar Alam," jelas dia.