Masjid Agung Palembang Ditutup saat Idul Fitri
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang, Kgs Ahmad Sarnubi, mengatakan panitia pelaksanaan hari-hari besar di Majid Agung berasal dari Pemda dan diketuai oleh wali kota Palembang .
"Pada Idul Fitri tahun ini panitia itu ditiadakan. Artinya Pemda tidak menggelar pelaksanaan salat Idul Fitri di Masjid Agung. Sementara yayasan pada dasarnya hanya penyedia tempat," katanya, Rabu (5/5).
Hal itu, juga sesuai dengan imbauan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. Apalagi saat ini Palembang sendiri kembali masuk ke dalam zona merah.
"Pemerintah itu bukan wali kota secara pribadi. Ada juga dari MUI, Kemenag, dan dewan masjid," katanya.
Maka dari itu, pengurus yayasan memutuskan akan menutup Masjid Agung dan lebih menyarankan jemaah melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing atau di lapangan terbuka.
ADVERTISEMENT
"Jadi jangan disalahartikan. Bukannya kami mengizinkan salat Idul Fitri di Masjid Agung. Tapi silakan salat di rumah masing-masing seperti tahun lalu," katanya.