Konten Media Partner

Menhub Dukung Pengembangan Integrasi BTS Feeder dan LRT Palembang

4 Oktober 2024 12:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Wali Kota Palembang, A Damenta, bersama Menhub, Budi Karya, dan jajaran. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pj Wali Kota Palembang, A Damenta, bersama Menhub, Budi Karya, dan jajaran. (ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemkot Palembang terus berupaya mendorong masyarakat untuk memanfaatkan angkutan umum terintegrasi utamanya angkutan kereta LRT.
ADVERTISEMENT
Dalam mewujudkan hal itu, pemerintah memberikan layanan transportasi yang aman, nyaman, mudah, dan murah bagi masyarakat.
Pj Wali Kota Palembang, A Damenta, melakukan pertemuan dengan Menhub, Budi Karya Sumadi, untuk membahas keberlanjutan pelaksanaan dan pengembangan Buy The Service (BTS), Kamis 3 Oktober 2024.
Hasil pembahasan, memastikan penyediaan angkutan umum terintegrasi yang aman dan nyaman di Kota Palembang berupa angkutan umum angkot feeder dan mikro bus feeder sebagai angkutan pengumpan bagi angkutan umum kereta LRT.
Pj Wali Kota Palembang, A Damenta, mengatakan beberapa pelaksanaan dan pengembangan yang akan dilakukan pada tahun 2025 nanti.
Yakni pelaksanaan lanjutan angkot feeder dilaksanakan di 7 koridor, pendanaannya melalui sharing, subsidi dengan dana APBD Kota Palembang sebanyak 2 koridor dan 5 koridor di subsidi dana APBN.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya pengembangan angkutan mikro bus feeder di tahun 2025, yaitu kendaraan BTS Teman Bus akan dirubah menggunakan kendaraan mikro bus feeder dan dilakukan penataan rute (rerouting) sebanyak 4 koridor," ujarnya.
Dengan pendanaan sharing yaitu disubsidi dana APBD Kota Palembang sebanyak 1 koridor, 1 koridor di subsidi oleh Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan dan 2 koridor di subsidi dana APBN Kemenhub.
Selanjutnya berkaitan dengan Mou kerja sama pengembangan angkutan perkotaan Palembang akan diperluas, antara Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perkeretaapian, Pemerintah Kota Palembang, dan Pemprov Sumsel.