Konten Media Partner

Menteri ATR BPN Sebut Program PTSL Dimanfaatkan Oknum Berbuat Curang

12 April 2023 20:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ATR BPN saat berada di Kantor Gubernur Sumsel usai memberikan sertifikat tanah, Foto : Abdul Toriq/Urban. Id
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ATR BPN saat berada di Kantor Gubernur Sumsel usai memberikan sertifikat tanah, Foto : Abdul Toriq/Urban. Id
ADVERTISEMENT
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyatakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di berbagai daerah dimanfaatkan oknum di BPN yang menimbulkan permasalahan hukum.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya permasalahan tersebut, Hadi menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam dengan ulah anggotanya yang terlibat mafia tanah. Program PTSL yang seharusnya memudahkan masyarakat justru menyulitkan.
"Permasalahan yang ada akan kita selesaikan. Kita akan lihat permasalahannya, kalau sertifikat double akan kita cabut yang bukan haknya," kata dia, saat di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (12/4).
Bahkan saat ini, Hadi menyebabkan persoalan mafia tanah jadi konsen Kementerian ATR/BPR untuk diselesaikan. Terbaru, dirinya mengaku baru menyelesaikan kasus mafia tanah di Kalimantan Selatan.
"Persoalan mafia tanah ini menjadi semangat kita untuk melakukan pemberantasan. Kita akan menghajar sampai habis. Terbaru yang di Kalsel sudah P21," jelas dia.
Mafia Tanah menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan. Pihaknya secara perlahan akan menyusun kebijakan agar tidak memberi ruang bagi para mafia.
ADVERTISEMENT
"Ini jadi konsen kita jangan sampai urusan mafia tanah merepotkan masyarakat. Ini juga jadi perintah Presiden untuk diselesaikan,"kata dia.