Motif Pria Sumsel Masukkan Ulekan Cobek ke Kemaluan Istri: Perselingkuhan

Konten Media Partner
7 Juni 2021 9:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SA, pria yang menganiaya istri sirinya di Kabupaten Banyuasin, Sumsel. (Foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
SA, pria yang menganiaya istri sirinya di Kabupaten Banyuasin, Sumsel. (Foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Setelah melakukan penyelidikan polisi akhirnya menangkap SA, pria yang menganiaya istri sirinya di Kabupayen Banyuasin, Sumsel. Perbuatan itu dilakukan setelah pelaku menuduh korban berselingkuh.
ADVERTISEMENT
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ikang Adi Putra, mengatakan penganiayaan berat itu terjadi di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Selasa (1/6) sekitar pukul 21.00 WIB hingga Rabu (2/6) pukul 05.00 WIB.
Berawal dari pelaku yang cemburu dan menuduh korban berinisial RE selingkuh dengan pria lain. Namun, saat itu korban membantah tuduhan tersebut hingga membuat pelaku emosi.
"Pelaku pun menganiaya korban secara sadis mengarah kepada percobaan pembunuhan," katanya, Senin (7/6).
SA memukul kepala, muka, dan tubuh korban berkali-kali. Lehernya diikat tali lalu tubuhnya diseret serta diinjak-injak pelaku. Muka korban juga ditempeli api rokok dan lengannya dibakar menggunakan korek api.
Tak hanya itu, pelaku lalu memukul lutut korban dengan cobek serta memasukkan ulekan cobek itu ke kemaluan itrinya. Setelah itu, korban ditelanjangi dan tubuhnya disiram dengan minyak dan sambal.
ADVERTISEMENT
"Pelaku ini berencana membakar korban hidup-hidup. Tapi batal dilakukan setelah korban yang sudah dalam kondisi tertekan terpaksa mengaku jika dirinya berselingkuh," katanya.
Setelah itu, SA kemudian menggunting rambut korban menggunakan pisau dan gunting secara tidak beraturan. Korban berhasil kabur setelah berpura-pura ke kamar mandi.
"Karena takut istrinya itu melapor polisi, pelaku kemudian kabur dan bersembunyi di dalam hutan," katanya.
Kondisi korban setelah dianiaya pelaku. (foto: istimewa)
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, petugas akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang bersembunyi di hutan Dusun III, Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
"Petugas memancing pelaku agar mau keluar dari persembunyiannya di hutan," katanya.
Namun, saat akan ditangkap pelaku justru mencoba melawan petugas dengan mengeluarkan pisau. Oleh karena itu, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas.
ADVERTISEMENT
"Dari pengakuannya, tindak penganiayaan itu dilakukan karena emosi mengetahui istrinya berselingkuh," katanya.
Sementara korban saat ini masih diberikan pendampingan untuk memulihkan psikis setelah trauma cukup berat atas peganiayan yang telah dialaminya.