Konten Media Partner

Motor WN Rusia yang Hilang di Palembang Ditemukan: Terima Kasih

17 April 2025 15:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WN Rusia Konstantin Bazrov (33) saat hadir dalam press rilis penangkapan pelaku pencurian motor miliknya. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
WN Rusia Konstantin Bazrov (33) saat hadir dalam press rilis penangkapan pelaku pencurian motor miliknya. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Sikap luar biasa ditunjukkan oleh Konstantin Bazrov (33), seorang Warga Negara (WN) Rusia yang menjadi korban pencurian sepeda motor di kawasan Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang. Alih-alih marah, Konstantin justru meminta maaf kepada pelaku yang kini telah ditangkap pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Permintaan maaf tersebut disampaikan Konstantin melalui penerjemah bahasa Rusia dalam konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Rabu (16/4). Tersangka kasus pencurian, Leo Chandra (34), turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
“Saya minta maaf karena kamu harus ditangkap dan dipenjara. Saya juga berterima kasih kepada polisi, jurnalis, dan semua yang menyebarkan informasi di media sosial, sehingga pelaku bisa ditemukan,” ujar Konstantin.
Konstantin menyatakan kekagumannya terhadap kecepatan respons kepolisian Indonesia dalam menangani kasus kehilangan barang. Ia menyebut kepolisian Indonesia sebagai 'powerful' karena ini bukan pertama kalinya ia mendapatkan bantuan dalam menemukan barang yang hilang.
“Sebelumnya saya pernah kehilangan speaker di Bali, dan dalam dua jam setelah melapor, barang itu ditemukan. Kali ini, ketika motor saya hilang di Palembang, saya kembali percaya pada polisi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Konstantin, yang sedang melakukan perjalanan dari Bali menuju Danau Toba, memutuskan beristirahat di Palembang sekitar pukul 01.30 WIB karena kelelahan. Namun saat bangun, ia mendapati motornya telah hilang. Dibantu oleh warga setempat, ia segera melapor ke kepolisian.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menyatakan sepeda motor Konstantin akan segera dikembalikan setelah proses dokumentasi selesai.
“Kendaraan ini merupakan barang bukti, tetapi juga hak milik korban. Kami akan segera menyerahkan agar tidak menyulitkan korban melanjutkan perjalanannya,” jelas dia.
Polisi menangkap tersangka Leo Chandra, warga Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin, yang terakhir diketahui menguasai motor dan barang-barang korban. Selain motor, beberapa barang milik Konstantin, termasuk dompet berisi kartu dan uang elektronik, masih dalam pencarian.
ADVERTISEMENT
“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar dia.