Muncikari di Lahat Pekerjakan 7 Gadis Sebagai PSK, Tarifnya Rp 400 Ribu

Konten Media Partner
28 September 2022 11:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razia tindak prostitusi yang dilakukan personel Polres Lahat di sejumlah hotel melati. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Razia tindak prostitusi yang dilakukan personel Polres Lahat di sejumlah hotel melati. (ist)
ADVERTISEMENT
Pria berinisial HS (27 tahun) ditangkap polisi karena menjadi seorang muncikari yang mempekerjakan sejumlah gadis sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Lahat, Sumsel.
ADVERTISEMENT
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, mengatakan kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah perempuan muda ini berawal dari informasi adanya transaksi seks yang melibatkan ABG di salah satu hotel melati
"Petugas lalu melakukan razia di sejumlah tempat hotel melati di Lahat," katanya, Rabu (28/9).
Hasil operasi tersebut, petugas mengamankan 8 orang pengunjung hotel yang bukan merupakan pasangan suami istri. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, didapati ada dugaan transaksi prostitusi yang dikendalikan oleh seorang muncikari.
"Dari salah satu perempuan yang diamankan berinisial DW (19 tahun), petugas mendapati percakapan pesan handphone-nya dengan HS terkait prostitusi tersebut," katanya.
Kemudian, HS yang saat itu juga berada di lokasi mengetahui berusaha kabur menggunakan sepeda motor. Tapi aksinya diketahui petugas yang langsung melakukan pengejaran hingga yang bersangkutan akhirnya ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Hasil penyelidikan HS ini sengaja memilih hotel melati sebagai lokasi transaksi prostitusi," katanya.
HS yang tercatat sebagai warga Talang Jawa Selatan, Lahat, ini diketahui sudah menjalani peran sebagai muncikari sejak 2 tahun terakhir. Setidaknya ada 7 gadis usia 19-20 tahun yang dipekerjakan sebagai PSK.
"HS mendapatkan bagian setiap transaksi tersebut. Di mana gadis-gadis itu ditawarkan kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 400-800 ribu sekali kencan," katanya.