Muncikari di Sumsel Pekerjakan Gadis Muda Jadi PSK, Tarifnya Rp 500 Ribu

Konten Media Partner
18 Oktober 2022 12:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dandi (kiri) dan Lukman (kanan) diamankan polisi terkait kasus prostitusi anak di bawah umur. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Dandi (kiri) dan Lukman (kanan) diamankan polisi terkait kasus prostitusi anak di bawah umur. (ist)
ADVERTISEMENT
2 pemuda bernama M Lukman alias Momon (22 tahun) dan Dandi Nodiansyah (22 tahun), di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi atas kasus prostitusi yang melibatkan gadis berusia 15 tahun berinisial AS.
ADVERTISEMENT
Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin, mengatakan kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah penginapan pada Kamis (13/10).
"Petugas lalu bergerak dan mengamankan Lukman, Dandi, dan AS" katanya, Senin (17/10).
Tohirin bilang, kasus prostitusi ini berawal saat Dandi menghubungi Lukman yang merupakan temannya. Saat itu, ia menanyakan apakah ada perempuan yang bisa menemaninya berkencan.
"Dalam percakapan di HP itu, Lukman menyatakan ada seorang perempuan yang bisa diajak berkencan dengan tarif Rp 500," katanya.
Adapun tarif tersebut rinciannya, Rp 150 ribu untuk biaya sewa penginapan, Rp 250 ribu untuk korban, dan Rp 100 biaya jasa untuk Lukman. Selanjutnya, mereka sepakat untuk bertemu di sebuah penginapan yang berada di kawasan Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi.
ADVERTISEMENT
"Setelah mereka bertemu, Lukman lalu meminta uang yang dijanjikan. Kemudian, ia meninggalkan Dandi dan AS di dalam kamar," katanya.
Beberapa saat kemudian, datang sejumlah warga sekitar dan langsung mendobrak kamar penginapan tersebut. Serta melaporkan kasus ini ke polisi.
Tohirin menambahkan, dari hasil penyelidikan Lukman mengaku baru pertama kali melakukan bisnis prostitusi ini. Meski begitu penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Dari keterangan pelaku Lukman baru satu kali ini dia menyediakan jasa prostitusi. Keduanya, saat ini masih dalam penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.