Konten Media Partner

Nakhoda Speedboat yang Sebabkan Kecelakaan di Banyuasin Positif Narkoba

16 November 2024 11:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nakhoda saat melakukan tes urine. Foto : Dok Polda Sumsel
zoom-in-whitePerbesar
Nakhoda saat melakukan tes urine. Foto : Dok Polda Sumsel
ADVERTISEMENT
Nakhoda Speedboat 400 PK PK Merk Semoga Jaya berinisial RM (40) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Banyuasin, Sumsel, yang menyebabkan Warga Negara (WN) asal Tiongkok meninggal dunia. Selain itu, berdasarkan pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik Polda Sumsel tersangka juga terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu. "Hasil pemeriksaan urine, tersangka RM dinyatakan Positif mengkonsumsi narkoba (sabu)," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto. Dari hasil penyidikan awal Subdit Gakkum Ditpolair Polda Sumsel didapatkan informasi mengenai dugaan kelalaian dari sang nahkoda saat mengemudikan speedboat. Sang nahkoda diduga mengemudi speedboat dengan kecepatan tinggi saat memasuki kondisi tikungan di wilayah perairan Teluk Tenggirik Banyuasin. "Informasi memang dengan kecepatan tinggi. Padahal kondisi sedang melintasi tikungan tajam sehingga mendadak tak dapat menghindari jukung yang ada di depannya sehingga terjadi tabrakan," ungkap dia. Sunarto menambahkan, speedboat yang dikemudikan RM melaju terlalu kencang sehingga tak dapat menghindari tabrakan dengan jukung yang muncul dari sisi yang berbeda. Kondisi itu membuat kapal motor yang dikemudikan RM karam dengan cepat. "Tersangka RM dijerat dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun," ujar dia. Diberitakan sebelumnya, tim Forensik RS Bhayangkara Palembang memastikan kematian Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, Wu Hao (32) diduga akibat mengalami benturan keras yang menyebabkan cedera di bagian kepala. Benturan itu diduga membuat korban kehilangan kesadaran dan tenggelam saat terjadi kecelakaan di wilayah perairan Teluk Tenggirik, Banyuasin. "Ada benturan luka memar di kepala," ungkap Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang, Kamis 14 November 2024. Indra menjelaskan, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban. Dari pemeriksaan ini lah ditemukan luka robek di organ tubuh korban. "Luka di kepala diduga akibat benturan yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri. Korban sepertinya kehilangan kesadaran," jelas dia.
ADVERTISEMENT