Kumparan Logo
Konten Media Partner

Nelayan di Banyuasin Ditangkap TNI AL karena Cari Ikan Pakai Pukat Harimau

Urban Idverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana saat terjadi penembakan di perairan Birik, wilayah Sungai Sembilang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat terjadi penembakan di perairan Birik, wilayah Sungai Sembilang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin. Foto : Istimewa

Teguran dari pengeras suara KRI Sutedi Senoputra-378 menjadi peringatan terakhir sebelum ketegangan memuncak di perairan Tenggara Tanjung Jabung, Jambi, Sabtu siang (12/7/2025). Dalam patroli rutin yang digelar TNI AL, sejumlah kapal nelayan asal Sungsang, Banyuasin, Sumsel, diduga melakukan illegal fishing dengan menggunakan alat tangkap terlarang, yaitu pukat trawl atau pukat harimau.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, menjelaskan bahwa kecurigaan tim patroli KRI SSA-378 bermula saat mereka melihat tiga kapal kecil berada di belakang tongkang bermuatan batu bara, TK. Pasific Star 8615. Diduga, kapal-kapal tersebut memanfaatkan posisi tongkang untuk berlindung sambil menangkap ikan secara ilegal.

"Tim mendeteksi aktivitas mencurigakan. Setelah dilakukan pendekatan, para ABK akhirnya mengakui bahwa mereka menggunakan pukat harimau," ujar Tunggul, Rabu (16/7/2025).

TNI AL kemudian memberikan peringatan melalui pengeras suara dan memerintahkan dua kapal nelayan, KM Aqshal dan KM Aqshal 2, untuk merapat. Namun, peringatan tersebut justru diabaikan. KM Aqshal bahkan dilaporkan mencoba menabrak KRI, sementara KM Aqshal 2 melaju ke arah daratan.

Situasi memanas memaksa tim TNI AL menurunkan unit Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pengejaran. Dalam proses tersebut, tembakan peringatan berupa peluru karet dikeluarkan.

"Tim VBSS mengeluarkan lima peluru karet ke arah KM Aqshal 2 yang tetap nekat kabur. Sementara KM Aqshal diamankan setelah tim melepas 15 peluru karet," terang Tunggul.

Setelah berhasil diamankan, KM Aqshal diperiksa dan dikawal menuju lambung KRI. Dari hasil penggeledahan, ditemukan bekas obat-obatan yang diduga psikotropika. Empat ABK yang berada di kapal tersebut juga menunjukkan hasil positif narkoba, dan tiga orang di antaranya mengalami luka ringan akibat terkena peluru karet.

"Selain melanggar aturan alat tangkap dan penggunaan narkoba, kapal juga tidak memiliki dokumen pelayaran resmi," tambah Tunggul.

Seluruh ABK kemudian dibawa ke Lanal Bangka Belitung untuk proses hukum lebih lanjut, sekaligus menjalani perawatan di Balai Kesehatan Lanal.

Di sisi lain, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Banyuasin, Indra Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara rinci kronologi dan penyebab penangkapan.

"Saya sedang dalam perjalanan menuju Lanal Bangka untuk mengecek kondisi para nelayan. Mengenai dugaan penggunaan pukat harimau, saya belum bisa memastikan," ujarnya singkat.

Hingga kini, proses penyelidikan terhadap keempat nelayan tersebut masih terus berlangsung. TNI AL menegaskan bahwa seluruh tindakan dilakukan sesuai dengan Prosedur Tetap Keamanan Laut (Kamla) 2009.