Nenek 72 Tahun di Palembang Patah Tulang Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Konten Media Partner
1 Juni 2024 18:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rekaman CCTV saat nenek tersebut hendak di tabrak, Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Rekaman CCTV saat nenek tersebut hendak di tabrak, Foto : Ist
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang nenek pejalan kaki di Palembang, Sumsel bernama Jara (72 tahun) mengalami patah tulang usai ditabrak lari oleh pengendara mobil Avanza bernomor polisi BG 1088 AY di Sultan Mahmud Badaruddin di depan KFC Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.
ADVERTISEMENT
Dari kejadian tersebut, korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang melalui Kuasa Hukumnya, A Rilo Budiman. Rilo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 25 Mei 2024 lalu pukul 19.22 WIB.
"Pada saat kejadian korban ditabrak dan setelah itu pengemudi mobil membawa klien kami hingga depan lorong rumahnya. Selanjutnya korban dinaikan terlapor di becak hingga pulang ke rumah.
Rilo menyebutkan korban merupakan ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Kadir TKR Lorong Jambu, Gandus Palembang. Akibat kejadian tersebut kliennya mengalami patah tulang dan memar di bagian bibir.
"Dari kejadian tersebut, beberapa bagian tubuh korban mengalami luka memar hingga patah tulang, " kata dia.
Kuasa Hukum A Rilo Budiman saat menjenguk kliennya yang terbaring setelah di tabrak, Foto : Ist
Dengan kejadian ini, Rilo meminta pengemudi untuk dapat bertanggung jawab atau menyerahkan diri ke polisi.
ADVERTISEMENT
"Kami minta pengemudi mobil yang tabrak korban agar bertanggung jawab karena korban mengalami luka hingga patah tulang. Atau menyerahkan diri ke polisi, " kata dia.
Kasatlantas Polrestabes Palembang saat ini diganti oleh AKBP Yenni Diarty membenarkan adanya kejadian tabrak lari di kawasan BKB Palembang.
"Iya benar kejadian di dalam area Kawasan Parkir BKB, " kata dia.
Selain itu, Yenni menyebutkan laporan dari korban juga sudah diterima diterima dengan No : LP/B/1392/V/2024/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN.
"Saat ini laporan sudah ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang, " kata dia.