Nikah Massal, 44 Pasangan Pengantin di Palembang Diarak Pakai Mobil Odong-odong
·waktu baca 2 menit

Sebanyak 44 pasangan pengantin yang mengikuti nikah massal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, diarak pakai mobil odong-odong pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Arak-arakan ini dilakukan di Halaman Kantor Wali Kota Palembang.
Nikah massal merupakan agenda tahunan yang digelar oleh Pemkot, bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas I Palembang.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengatakan, acara nikah massal ini diharapkan dapat menjadi langkah pasti bagi pasangan yang tidak memiliki buku nikah.
"Dengan pasangan yang telah mendapatkan buku nikah, maka pernikahan mereka telah diakui negara," kata Aprizal.
Kemudian, ia juga mengatakan bahwa agenda pernikahan massal ini akan diadakan terus setiap tahunnya sesuai dengan arahan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.
"Melalui arahan Wali Kota Palembang, pernikahan massal ini akan diadakan terus pertahunnya," tambahnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, M Ichsanul Akmal, menambahkan, pasangan yang mengikuti agenda tersebut yakni sebanyak 44 pasangan yang di antaranya 43 pasang tercatat sebagai pasangan lama yang belum memiliki buku nikah, dan satunya pasangan baru menikah.
"Karena selama ini masih banyak pasangan suami-istri yang belum memiliki buku nikah, ini merupakan agenda untuk melegalkan status pasangan sah secara hukum," jelasnya.
Disampaikan olehnya, dengan tercatatnya status pernikahan mereka, maka pasangan tersebut akan mendapat dokumen buku pernikahan yang berfungsi sebagai mengurus hak waris anak.
"Ke depannya kami juga berharap Kepada Ketua Pengadilan Agama, agar dapat terus bekerja sama dengan Pemkot Palembang, dalam hal membantu masyarakat," pungkas Ichsanul.
