ODGJ di Lubuklinggau Bakar Rumah Sendiri

Seorang pria di Lubuklinggau, Sumsel bernama Ishar (25 tahun) membakar rumahnya sendiri yang beralamat di RT 05 Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 10 Juli 2024 pukul 09.00 WIB. Alhamdulillah api tidak sampai merembet ke rumah warga lainnya. Namun seisi rumah Ishar mulai dari plafon hingga prabot rumah tangga seperti kasur ludes terbakar. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPK PB) Kota Lubuk Linggau, bergegas datang ke lokasi dan dibantu warga berhasil memadamkan api. Adi yang merupakan tetangga Ishar mengatakan, selama ini Ishar tinggal seorang diri dan tidak pernah keluar rumah karena diduga mengalami gejala Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). "Selama ini tinggal sendirian di rumah, kakak dengan ayuknya ada tapi tidak tinggal di sini lagi, memang kami tahunya agak kurang (gangguan jiwa)," ujarnya. Diduga sebelum kejadian Ishar membakar sampah di kamarnya sembari merokok, kemudian tanpa ia sadari api merembet ke kasur lalu membesar. "Melihat api membesar dia malah kabur dari rumah. Untungnya tetangga depan rumahnya Leni keluar, melihat kepulan asap dari rumah Ishar spontan langsung berteriak," jelasnya. Warga lain yang mengetahui langsung menghubungi mobil Damkar sembari memadamkan api, sehingga tidak sampai merembet ke rumah warga lainnya. Pasca kejadian warga pun langsung mencari keberadaan Ishar, lalu menangkap dan mengantarnya ke kantor Lurah, supaya diserahkan ke Dinas Sosial. "Kami berharap ditangkap saja, apa diserahkan ke Polisi atau rumah sakit jiwa. Kami sudah resah karena barang warga sini (RT 05) banyak hilang," jelasnya. Kapolsek Lubuk Linggau Utara, AKP Denhar, membenarkan ODGJ membakar rumah tersebut. Ia menjelaskan, terkait kejadian ini sudah dilakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan, Dinas Sosial, dan Puskesmas. Namun karena praktik dokter belum buka, maka sementara Izhar diamankan di rumahnya sambil menunggu dibawa ke dokter. “Menurut pihak Puskesmas Megang bahwa terlapor ODGJ tersebut harus dirujuk ke dr Mast Idris, karena faskes BPJS Kesehatan dari Izhar," ungkapnya.
